EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

REI Batam Optimis Kenaikan NJOP Tak Mempengaruhi Penjualan Properti

[caption id="attachment_2822" align="alignleft" width="290"]Ilustrasi Ilustrasi[/caption]

BATAM - Pemko Batam berencana menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kondisi itu diperkirakan akan mempengaruhi harga jual properti maupun tanah.

 

Menanggapi itu Ketua DPD REI Batam Djaja Roeslim menuturkan, kenaikan NJOP asalkan tidak melewati harga pasar atau hampir mendekati harga pasar dan memberatkan konsumen maka dipredikisi tidak mendorong kenaikan harga properti dan tanah.

 

“Selama kenaikan NJOP masih wajar dan hanya disesuaikan dengan harga pasar pihak pengembang tidak akan masalah,” kata Djaja, Selasa (7/4/2015).

 

Ia menilai, bila kebijakan yang rencananya dilakukan tahun depan melampaui harga pasar maka kenaikan harga tanah otomatis akan ikut terdongkrak. Meski begitu, ia optimis  kenaikan tersebut tidak akan mengurangi tingkat permintaan properti di Batam.

 

“Namun kenaikan NJOP yang tinggi harus diwaspadai karena akan berpengaruh signifikan menggerakkan harga pasar lebih tinggi,”katanya.

 

Ia mencatat sejumlah lokasi di Batam mengalami kenaikan harga jual tanah di kisaran 50 persen hingga 100 persen terutama di Batam Centre akibat ekspansi  pengembang nasional dan faktor inflasi. Kenaikan harga tanah juga terjadi bukan hanya di sekitaran proyek, tapi menjalar ke wilayah lain.

 

Sebelumnya, Pemko Batam berencana menaikkan NJOP  pada tahun depan mengikuti harga pasar karena nilai sekarang jauh dari pasaran. Sebagai contoh, NJOP di Kecamatan Sekupang Rp 350 ribu. Adapun harga pasar saat ini dikawasan itu berkisar Rp 1 juta/m2.

 

“Contoh di Sekupang, Rp 1 juta per meter. Sementara kita Rp 350 ribu per meter. Jelas, jauhkan. Sekarang sepertiga dari harga pasar,” katanya.

 

Kendati demikian, Pemko Batam akan menaikkan NJOP secara bertahap dengan pertimbangan tidak memberatkan konsumen. (red/mcb)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *