EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

400 Pekerja Casino Asal Indonesia Masih Didata, 10 Orang Lagi Dibebaskan

[caption id="attachment_5898" align="alignleft" width="290"]KBRI Kamboja bebaskan 10 WNI pekerja Casino. foto: ist AMOK Group KBRI Kamboja bebaskan 10 WNI pekerja Casino. foto: ist AMOK Group[/caption]

BATAM - 10 WNI asal Propinsi Riau yang dituduh terlibat penggelapan uang perusahaan judi online Dai Long Co. Ltd Kamboja, dibebaskan tanpa syarat pada Sabtu (30/2015) lalu.

 

Informasi yang diperoleh AMOK Group, saat ini KBRI Kamboja masih mengawal proses hukum Jefri atas tuduhan penggelapan uang perusahaan judi online itu. Serta melakukan proses pendataan terhadap 400 orang WNI asal Propinsi Riau yang bekerja di sektor judi Casino di Propinsi Kandal, Kamboja.

 

 

Pembebasan WNI tersebut atas permintaan diplomat Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (MFAIC) Kamboja menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

 

Pembebasan dan pemulangan tersebut sesuai tuntutan KBRI Phnom Penh kepada pemerintah Kamboja melalui jalur diplomasi yang dilakukan secara tegas dan bermartabat, namun tetap dengan pendekatan yang santun.

 

KBRI menfasilitasi kepulangan mereka sampai pintu pesawat, Minggu ( 31/5 2015) untuk menghindari kendala keimigrasian mengingat visa ke-10 WNI tersebut habis masa berlakunya pada tanggal 1 Juni 2015.

 

Kemenlu juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Riau serta pihak keluarga terkait kepulangan ke-10 WNI tersebut. KBRI menghormati hak-hak privasi dan kebebasan menentukan pilihan ke-10 WNI tersebut dalam hal pengaturan jadwal dan rute penerbangan yang dipilih.

 

Oleh karena itu, KBRI minta agar Kapolda Riau tidak mengekspose agar kasus tersebut tak dijadikan komoditas politik dan popularitas oleh pihak-pihak tertentu.(red/koko)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *