EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Astaga, Imigrasi Batam Lalai Awasi Warga Asing

[caption id="attachment_6180" align="alignleft" width="290"]WNA asal Cina dan Taiwan ditangkap Polda Kepri lantaran menipu menggunakan teknologi IT. foto: taher/koko/amok WNA asal Cina dan Taiwan ditangkap Polda Kepri lantaran menipu menggunakan teknologi IT. foto: taher/koko/amok[/caption]

Tertangkapnya 58 Penipu Online

 

BATAM - Tertangkapnya 58 penipu online asal Taiwan dan Cina di Perumahan The Crown Hill Blok E-48 dan Perumahan Palm Spring Blok F – 33 oleh Ditreskrimum Polda Kepri, makin membuktikan lemahnya pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Batam.

 

Hal tersebut disampaikan salah satu warga Perumahan Palm Spring yang tidak mau disebutkan namanya kepada Seputar Kepri saat menyaksikan ekspose penangkapan yang dilakukan oleh Polda Kepri, Jumat (26/6/2015) pagi.
Para bandit tersebut selain berbuat curang kepada para calon korban di negaranya juga menargetkan korban di Batam. "Peran Kantor Imigrasi I Batam khususnya Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian sangat lemah," kata Indra salah seorang warga.

 

Lemahnya Bagian Wasdakim Kantor Imigrasi Batam itu memang tak bisa disangkal lagi. Ini juga dibuktikan menjamurnya pekerja seks komersial (PSK) asal asal Cina yang 'dijual' di hotel-hotel mewah di Batam saat ini.

 

Kondisi tersebut sangat membahayakan bagi keamanan negara. Bukan tidak mungkin para pelaku sengaja disisipkan oleh asing untuk mengetahui sistem keamanan yang dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Seharusnya setiap WNA yang sudah mendapatkan pelanggaran keimigrasian harus dibuat alarm warning untuk mereka agar dapat dicekal dan seharusnya imigrasi juga harus juga melacak kontak penjamin penghubung mereka agar bisa terkuak," ujar warga tersebut.
Terpisah Kabid Wasdakim Imigrasi Batam, Rafli berdalih puluhan WNA tersebut tidak masuk langsung ke Batam tapi lewat Jakarta secara legal.

 

“Mereka masuk menggunakan visa kunjungan dan bebas visa wisatawan,” ujarnya Rafli, Jumat (26/6/2015) saat ekspose di Perumaham Palm Spring, Batam Center.

 

Ia juga mengatakan masalah ini masih terus dikembangkan oleh Ditreskrimum Polda Kepri. Dari hasil pemeriksaan sementara, belum diketahui alasan mereka memilih Batam untuk melakukan aksinya.

 

“Kendala Imigrasi saat ini adalah soal sumber daya untuk melakukan pengawasan orang asing. Saat mereka datang sulit menemukan indikasi kejahatan yang akan dilakukan,” ujarnya berdalih.

 

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Adi Karya Tobing menegaskan kasus ini akan terus didalami. Pihaknya juga telah bekerjasama dengan interpol Taiwan untuk membongkar kasus ini.

 

“Saat ini mereka kita serahkan ke pihak Imigrasi. Namun jika ditemukan ada tindak pidana kita segera proses,” tegasnya.

 

Untuk diketahui saat ini ke-58 WNA asal Taiwan dan Tiongkok tersebut diamankan di rumah detensi Kantor Imigrasi Batam.(red/thr/amok)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *