EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Dua Bandar Sijie Dibekuk Polsek Daik Lingga

 

[caption id="attachment_6086" align="alignleft" width="290"]Judi Sijie Judi Sijie[/caption]

DAIK - Kepolisian Sektor (Polsek) Daik Lingga menangkap dua pelaku judi jenis sie jie, Rabu (17/6/2015) malam. Kedua pelaku adalah penjual dan penulis angka.

 

Kanit Reskrim Polsek Daik Lingga, Ipda Tigor Dabariba mengatakan penangkapan ini karena adanya informasi warga lalu petugas menelusuri ke lapangan. 

 

"Dari laporan masyarakat katanya pelaku penjual sie jie ini sudah meresahkan," ujar Tigor.

 

Kedua pelaku yang ditangkap ini berinisial Hr, warga Daik Lingga dan pelaku penulis berinisial Sl. Selain kedua pelaku, polisi mengamankan seorang pembeli yang merupakan ibu rumah tangga.

 

"Mereka kita jerat pasal 303 tentang perjudian. Untuk sementara waktu masih dikembangkan," ujarnya. (misranto)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *