EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Polisi Akhirnya Tetapkan Ibu Angkat Angeline Sebagai Tersangka

[caption id="attachment_6020" align="alignleft" width="290"]Angeline bersama Ibu angkatnya saat masih hidup. foto: istimewa Angeline bersama Ibu angkatnya saat masih hidup. foto: istimewa[/caption]

DENPASAR - Ibu Angkat Angeline, Margriet Christina Megawe alias Margaret akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali. Penetapannya itu berdasarkan kesaksian tersangka pembunuh Angeline, Agus.

 

Saat ini Margaret ditahan di Polda Bali. Pihak kepolisian sedang menunggu pengacara perempuan berusia 55 tahun itu.

 

"Ibu M kami tetapkan sebagai tersangka atas penelantaran anak, atas keterangan Agus," jelas Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie di Mapolda Bali, Minggu (14/6/2015).

 

Sebelumnya kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing menyatakan kliennya menyatakan Margaret tidak hanya menyuruh Angeline memberi makan ayam, tetapi dia juga sering memukuli bocah kelas II SDN 12 Sanur itu. Selain itu Agus menyatakan pernah melihat hidung Angeline berdarah karena dipukul oleh ibu angkatnya.

 

Sampai saat ini polisi masih mendalami pernyataan Agus. Termasuk pengakuan Anggota DPR Akbar Faisal yang menyatakan Agus diiming-imingi Rp2miliar untuk membunuh Angeline.

 

"Kami akan memeriksa Agus lagi terkait pernyataanya dengan anggota DPR. Apakah omonganya itu sama atau tidak? Secepatnya kami akan mendalami pernyataan dia," kata Ronny Sompie.

 

Ronny mengatakan saat ini Agus sedang istirahat setelah diperiksa pada Sabtu (13/6/2015) malam kemarin di Polresta Denpasar. "Saat ini dia sedang istirahat, nanti AG ini akan kami periksa lagi," jelasnya. (yul/suara)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *