EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Rusun Mukakuning Jadi Pilot Project Pembentukan Satgas Anti Narkoba

[caption id="attachment_6247" align="alignleft" width="290"]Penyuluh Muda Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kepri, Addlinsyah menjelaskan tentang program Si jaling Benar kepada pengurus rusun Mukakuning. foto: humas BNNP Kepri Penyuluh Muda Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kepri, Addlinsyah menjelaskan tentang program Si jaling Benar kepada pengurus rusun Mukakuning. foto: humas BNNP Kepri[/caption]

BATAM - BNNP Kepri menggelar sosialisasi yang bertujuan untuk mengajak peran serta masyarakat untuk memerangi Narkoba di aula rusun Pemko Mukakuning, Senin (29/6) dan diikuti oleh 20 orang perwakilan pengelola rumah susun sekitar, di antaranya Rusun BP Batam, Rusun Pemko dan Rusun BPJS dan Dormitory.

 

Pada kesempatan tersebut Dela Sulisyawan, penyuluh bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNNP Kepri menjelaskan kekhawatirannya akibat kampung aceh yangsering dirazia akhir-akhir ini dapat menimbulkan permasalahan baru, yaitu menyebarnya para pecandu ke pemukiman penduduk terdekat guna mendapatkan pemukiman baru.

 

“Hal tersebut membawa kami kemari dan mengajak para pengurus rusun untuk bersama-sama membentuk satgas anti narkoba. Kami harap Mukakuning dapat menjadi pilot roject,” tutur Dela.

 

Rusun Mukakuning yang sebagian dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah dapt menjadi celah bagi para bandar narkoba untuk menarik mereka menjadi kurir atau pengedar wajah baru yang belum dikenali oleh aparat keamanan. Sementara disisi lain para karyawan yang berdomisili di rusun tersebut, silih berganti sehingga rusun rawan disusupi penghuni baru yang ternyata seorang bandar narkoba.

 

Sementara itu, Penyuluh Muda Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kepri, Addlinsyah menjelaskan tentang program Si jaling Benar yaitu Sistem Jaminan Lingkungan Bebas Narkoba.

 

“Program ini dapat diterapkan oleh satgas anti narkoba di rusun ini. Namun sistem ini memerlukan komitmen yang serius agar dapat berjalan karena prosesnya bertahap dan continue. Kami meminta pertolongan masyarakat untuk berperan serta aktif ikut menurunkan angka prevalensi penyalahguna di Kepri, oleh karena itu kita harus meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan menyamakan persepsi tentang penyalahgunaan narkoba”jelasnya.

 

Ditambahkan Addlin bahwa bila anggota satgas menemukan pecandu dan membawa para pecandu untuk direhabilitasi, maka pengantar akan mendapat penggantian uang transport sebesar Rp. 150.000. Pecandu dapat diantar ke tempat rehabilitasi terdekat yaitu puskesmas Seipancur.

 

“Dapat juga diantar ke klinik rekanan BNN atau langsung ke kantor BNN. Kerahasiaan identitas pecandu dijamin aman,” tambah Addlin.

 

Dalam pertemuan tersebut M. Diki, salah satu pengurus rusun mengungkapkan bahwadimuka kuning terdapat total 17 rusun twin blok, dimana 7 twin blok dielola oleh Pemko, 9 twin blok dikelola oleh BP Batam dan 1 twin blok dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. (red/thr)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *