EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Astaga, Batam Kehilangan PAD dari Pengusaha Ayam Potong

 

[caption id="attachment_6494" align="alignleft" width="290"]Salah satu lokasi peternakan ayam di Barelang. foto: amok group Salah satu lokasi peternakan ayam di Barelang. foto: amok group[/caption]

BATAM - Sungguh ironis, keberadaan bisnis peternakan ayam potong selama ini tidak dipungut pajak. Padahal omzetnya cukup fantastis yakni mencapai Rp 1,1 miliar per hari.

 

Hal ini makin menguatkan jika para peternak ayam potong menjalankan usaha secara ilegal. Dengan kondisi yang ada, diduga para oknum pejabat terkait seperti dari Dispenda Batam, Dinas KP2K Batam telah memanfaatkan kondisi tersebut untuk menambah pendapatan ke kantong pribadi.

 

Namun Kabid Peternakan Dinas KP2K Batam, Sri Yunelli ketika dikonfirmasi berdalih puluhan peternakan ayam potong di Batam hingga saat ini belum ada yang memiliki izin.

 

“Belum pernah kita keluarkan izin untuk peternakan ayam potong, karena status lahan yang tidak jelas,” ujar Neli kepada buruhtoday.com (AMOK Group), Senin (24/8/2015) siang.

 

Meskipun peternak belum memiliki izin, Dinas KP2K kata Neli tetap melakukan pengawasan terhadap para peternak karena menyangkut hal penyakit.

 

“Bukan mereka (peternak,red) tidak mau urus izin, tapi karena status lahan yang tidak jelas,” ujarnya.

 

Ia mengaku para peternak yang ada saat ini tidak pernah membayar pajak atau retribusi ke Pemerintah Kota Batam.

 

“Mana ada mereka bayar pajak! Kalau pemerintah mau mikirin hal itu, segerakan saja jelaskan status lahannya,” harapnya.

 

Seharusnya lanjut Neli, sektor peternakan ayam potong ini sangat berpotensi menyumbang PAD bagi Batam, karena omzet perhari bisa mencapai 35 ton atau sekitar Rp 1,1 miliar.

 

“Saat ini kita lost PAD dan pajak dari sektor peternakan ayam di Batam,” jelasnya.

 

Ketika disinggung mengenai rumah pemotongan unggas(RPU) milik Pemko Batam yang ada Tanjung Riau, Sekupang, Neli mengaku rumah potong tersebut belum bisa dimanfaatkan karena belum disediakan fasilitas dan sarana penunjang.

 

“Itu baru bangunan saja, sarana penunjang yang lain belum ada,” jelasnya.

 

Untuk diketahui rumah unggas (RPU) milik Pemko Batam dibangun pada tahun 2013 lalu dengan kapasitas 5 ribu ekor. Dinas KP2K sebelumnya juga pernah mengatakan akan menggandeng pihak swasta untuk membangun rumah pemotongan unggas untuk memenuhi kebutuhan di Batam yang mencapai 22–25 ekor per hari. (red/ginting/amok)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *