EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

APGEMA Gagal Lindungi Pengusaha Gelper

 

 

[caption id="attachment_6797" align="alignleft" width="290"]Ratusan masyarakat Batam menyaksikan aksi penggerebekan Game Zone Centre. foto: rudi/amok Ratusan masyarakat Batam menyaksikan aksi penggerebekan Game Zone Centre. foto: rudi/amok[/caption]

BATAM - Digerebeknya lokasi gelanggang permainan elektronik (gelper) Game Zone Centre di bilangan Simpang Lima Nagoya Batam oleh polisi, membuktikan gagalnya asosiasi pengusaha gelper keluarga (APGEMA) melindungi anggotanya.

 

Diyakini asosiasi yang diketuai Jonni Pakkun itu tidak solid dan sudah pecah. Beberapa anggotanya seperti Asman dan Lubis diduga terlibat konflik kepentingan pribadi.

 

Mereka selama ini memiliki bos gelper masing-masing yang memberi mereka makan dan harus dilindungi. Tentunya supaya tidak diganggu oleh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum tentunya.

 

Dan selama ini tiga nama tadi tak asing lagi di telinga elemen masyarakat, sebab kerap bertindak sebagai koordinator sekaligus mediator menyampaikan aspirasi dari elemen masyarakat tak terkecuali penegak hukum itu sendiri.

 

Joni Pakkun sendiri mengaku kalau gelper Game Zone Centre adalah anggota APGEMA. Sebuah organisasi pengusaha game elektronik yang diakui keberadaannya oleh lembaga DPRD Batam, Pemko Batam dan polisi.

 

Tetapi apa lacur, ternyata gelper tersebut akhirnya digerebek polisi karena diduga terlibat indikasi perjudian. "Mungkin ada indikasi judi," kata Jonni Pakkun kepada AMOK Group, Sabtu malam (19/9/2015).

 

Sejauh ini polisi telah mengamankan AG dari lokasi, sedangkan AL tidak ada jadi diamankan karena tidak berada di lokasi kejadian.

 

Operasi yang disebut-sebut sikat judi gelper ini dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Barelang dan Kasat Reskrim Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, tentu saja instruksi langsung Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin.

 

"Mantap kang Asep, perangi terus judi gelper. Harusnya semua gelper ditutup merata kang, jangan tebang pilih gini," kata Udin P, warga Nagoya. (AMOK Group)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *