EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Banggar DPRD Batam Paksa Eksekutif Tambah Anggaran 16 M

 

BATAM - Banggar DPRD Batam memaksa Pemko Batam untuk menaikkan anggaran sebesar Rp 16.496.601.292. Hal tersebut setelah dibahas di dalam rapat komisi-komisi terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diajukan eksekutif.

 

 

Penambahan yang terjadi setelah pembahasan di komisi-komisi diantaranya, di Komisi I KUA PPAS sebesar 153.066.899.119 bertambah menjadi 158.094.741.078 atau selisih Rp 5.027.841.960.

 

 

Pembahasan di komisi II, KUA PPAS sebesar 277.983.324.412 bertambah menjadi 281.229.527.766 atau selisih sebesar Rp 3.246.203.354. Sementara itu di Komisi III, KUA PPAS sebesar 543.062.501.843 bertambah menjadi 547.287.811.846 atau selisih sebesar Rp 4.225.310.003.

 

 

Sedangkan pembahasan di Komisi IV, KUA PAS sebesar 617.843.470.037 bertambah menjadi 620.553.935.922 atau selisih sebesar Rp 2.910.465.885.

 

 

Penambahan juga terjadi pada anggaran Bantuan Tunai langsung(BTL) DPRD, dari 14.798.770.238 bertambah menjadi 15.885.550.238 atau selisih sebesar Rp 1.086.780.000.

 

 

Adanya penambahan anggaran sebesar Rp 16 miliar lebih tersebut sempat mengakibatkan perdebatan panas saat Tim Anggaran Pemko dan Banggar DPRD Batam melakukan pembahasan di ruang serbaguna, Jumat malam (11/9/2015) sekitar pukul 22.00 WIB.

 

 

Salah satu perdebatan sengit terjadi ketika anggaran sebesar Rp 3 milyar untuk program Sembako murah dari Komisi II nyaris di hilangkan oleh Tim Banggar DPRD.

 

 

Uba Ingan Sigalingging, saat menyampaikan pendapatnya meminta pimpinan banggar agar mempertimbangkan untuk menyetujui anggaran sembako tersebut.

 

 

“Kita harus lihat secara obyektif karena ini bicara tentang masyarakat, jangan dibawa menjadi perdebatan politik,” tegasnya.

 

 

Wakil Ketua DPRD Batam, Zainal Abidin yang bertindak selaku pimpinan rapat akhirnya meminta persetujuan dari peserta yang ada. Dan akhirnya anggaran Rp 3 miliar untuk program sembako murah disetujui.

 

 

“Semua keputusan ada di banggar, apakah kita menyetujui anggaran tersebut? kata Zainal lalu kemudian dijawab setuju oleh peserta rapat.

 

 

Setelah anggaran bantuan sembako murah disetujui, permasalahan baru kemudian muncul yakni masih adanya defisit anggaran sebesar Rp 2, 8 Miliar meskipun tim anggaran Pemko Batam telah melakukan rasionalisasi sejumlah program yang bisa kembali di “Pangkas”, agar bisa menutupi defisit.

 

 

“Kita bisa menambahnya dari retribusi sampah, retribusi parkir, pajak penerangan jalan umum dan retribusi IMTA, namun itu hanya bisa menambah sekitar Rp 13, 2 milyar. Kita masih defisit 2,8 milyar,” ujar kadispenda Batam, Jepridin.

 

 

Meskipun belum berhasil menutupi defisit sebesar Rp 2,8 Miliar tersebut, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan dua pimpinan DPRD Batam yakni Zainal Abidin dan Tengku Hamzah, tetap menandatangani nota kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2015, pada rapat paripurna pertama DPRD Batam, Sabtu (12/9/2015) dini hari sekitar pukul 01.10 WIB. (red/amok)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *