EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Kasatpol PP Batam Diduga Pungli Calon Anggota Rp50 Juta/Orang

 

[caption id="attachment_3800" align="alignleft" width="290"]Kasatpol PP Pemko Batam, Hendri. foto: amok Kasatpol PP Pemko Batam, Hendri. foto: amok[/caption]

BATAM - Sebanyak 800 lebih anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Batam hingga kini belum menerima gaji. Celakanya lagi, gaji guru di sejumlah sekolah pemerintah juga di bawah standar kemanusiaan.

 

"Sangat miris mendengar pegawai pemerintah yang tidak digaji," kata Rudi, warga Batam Kota, Selasa (15/9/2015).   

 

Pemerintah berdalih anggaran APBD-Perubahan 2015 mengalami defisit yang mencapai Rp 2,8 milyar.

 

Hal inilah yang membuat gaji itu telat dibayar. Bahkan sejumlah proyek fisik urung dilaksanakan di antaranya pembangunan jalan dan renovasi kantor lurah di setiap kecamatan.

 

Walikota Batam Ahmad Dahlan menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah merekrut Satpol PP baru.

 

"Kita tidak ada merekrut Satpol PP, saya tidak tahu kalau ada penerimaan," ujar Dahlan.

 

Padahal anggota Satpol PP tersebut mengakui saat mendaftar dimintai uang biaya masuk yang bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta per orang.

 

"Kita sudah ada yang 6 hingga 8 bulan belum menerima gaji," kata salah seorang anggota Satpol PP yang tak ingin disebutkan namanya.

 

Menurutnya dirinya mendaftar jadi anggota Satpol PP sejak bulan Agustus 2014. Akan tetapi gaji yang dijanjikan Kepala Satpol PP Hendri tidak pernah terwujud.

 

Hingga berita ini diunggah Kepala Satpol PP Hendri belum memberikanjawaban meski telah beberapa kali ditelepon dan di-SMS. (amok group)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *