EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

BP Batam dan Dispenda Tak Peduli Pemberantasan Penyelundup

 

 

[caption id="attachment_7143" align="alignleft" width="290"]BP Batam dan Dispenda tak menghadiri RDP. Padahal praktik penyelundupan rokok asal luar negeri marak di Batam. foto: alfie syahrie/kepriupdate BP Batam dan Dispenda tak menghadiri RDP. Padahal praktik penyelundupan rokok asal luar negeri marak di Batam. foto: alfie syahrie/kepriupdate[/caption]

BATAM - Rapat Dengar Pendapat lanjutan mengenai dugaan pelanggaran melebihi kuota oleh PT Fantastic International di Komisi I DPRD Kota Batam, tak dihadiri BP Batam dan Dispenda. Dua instansi berwenang ini diduga tidak punya itikad baik dalam pemberantasan mafia penyelundup.

 

"Tahun 2015 kita memproduksi sekitar 3.700 sampai 3.800 kuota rokok Luffman. Rokok yang kita keluarkan adalah rokok untuk ekspor. Baik Singapore maupun Malaysia. Jadi kita tidak mungkin mengekspor sampai segitu banyak yang dituduhkan pada perusahaan kita," ujar Anwar selaku owner PT Fantastic International kepada kepriupdate.com, Senin (26/10/2015).

 

Menurut Anwar, ada pemalsuan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Sehingga, PT Fantastic International terkena dampak pelanggaran atau penyeludupan produksi rokok.

 

"Di perusahaan kami diberikan kuota tembakau sebanyak 2 - 3 ton oleh Bea Cukai. Dan itu juga disegel. Jadi tidak ada penyeludupan karena tiap dua minggu diadakan check in - out yang harus balance. Jadi harus jelas pemasarannya," kata Anwar.

 

Akibat pemalsuan rokok ini, Anwar mengatakan tidak ada profit perusahaan. Ada sekitar 400 pekerja yang dirumahkan dari total 600 pekerja. Untuk sementara, distribusi rokok tersebut juga dihentikan. Padahal, tiap bulannya mereka bisa memproduksi sebanyak 2.000 - 3.000 dus rokok atau sekitar 2,4 juta bungkus rokok.

 

Dalam rapat ini, ada perwakilan dari masyarakat setempat yang melaporkan kasus tersebut. Sedangkan instansi dari BP Batam dan Dispenda tidak menghadiri acara ini.

 

"Ada dua macam jenis rokok yang dikatakan palsu. Tapi diproduksi oleh PT Fantastic International. Jadi perusahaan mana yang memproduksi rokok tersebut?" tanya Alex yang mewakili masyarakat.

 

Alex juga menjelaskan bahwa data-data tentang permasalahan ini sudah diberi ke Komisi I. Jadi hal ini diserahkan pada Komisi I DPRD Kota Batam. Perlu dikabari sebelumnya, selain rokok Luffman, rokok H Mild juga dipalsukan oleh perusahaan lain. Oleh karena itu, Musofa selaku anggota Komisi I DPRD kota Batam menyarankan pada masyarakat untuk mencari tahu tentang data dari rokok H Mild tersebut. (alfie syahrie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *