EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Dua Bandit Ini Nekat Jual Motor Curian di FJB

 

 

[caption id="attachment_7001" align="alignleft" width="290"]Kedua pelaku curanmor ini dibekuk pemiliknya saat mencoba menjual melalui via FJB. foto:alfie syahrie/kepriupdate Kedua pelaku curanmor ini dibekuk pemiliknya saat mencoba menjual melalui via FJB. foto:alfie syahrie/kepriupdate[/caption]

BATAM - Pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) kian nekat beroperasi di Batam. Bahkan mereka menjual hasil kejahatannya via online.

 

Namun dua dari sekian banyak pelaku mengalami nasib apes. Mereka adalah AG (28) dan CA (23) yang ditangkap pemilik motor saat hendak menjual Honda CS1 dengan nomor polisi BP 2619 ED.

 

"Tadi kami udah janjian untuk ketemu di Mustofa Plaza. Kami mau jual Rp 1,5 juta. Tapi rupanya pembeli itu yang punya, kami terjebak," ujar AG kepada Kepriupdate.com, Selasa (13/10/2015).

 

Atas informasi dari AG, di lain tempat, CA ditangkap di warnet yang tidak berada jauh dari Mustofa Plaza. Dia juga mau menjual motor tersebut melalui Forum Jual-Beli Batam (FJB).

 

Sepeda motor curian tersebut diangkut dari daerah Nagoya sekitar jam 17.00. Lalu diposting melalui FJB dengan membuka harga Rp. 2.000.000,-.

 

Kedua pelaku curanmor tersebut dari Jakarta dan Purworejo. Mereka berada di Batam sejak tahun 2004 dan tidak memiliki pekerjaan setelah berhenti bekerja dari Malaysia. Sekarang mereka mendekam di Mapolsek Lubukbaja.

 

Aparat kepolisian masih memiliki banyak PR soal curanmor yang marak di Batam. Jangan gara-gara terlena Pilkada, kejahatan konvensional seperti ini tidak bisa ditangani. (alfie syahrie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *