EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Oknum Pengurus KTP Tembak WN Yaman Dibayar Rp 300 Ribu

 

 

[caption id="attachment_7352" align="alignleft" width="290"]Inilah KTP Sayyed Habib Alattas yang diterbitkan oleh Mardanis cs. foto: amok group Inilah KTP Sayyed Habib Alattas yang diterbitkan oleh Mardanis cs. foto: amok group[/caption]

BATAM - Ibarat bola api, kasus penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) “tembak” untuk Warga Negara Yaman bernama Sayyed Habib Alattas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam terus menggelinding.

 

Oknum biro jasa berinisial “S” yang mengurus e-KTP tersebut mengungkapkan kronologis pengurusan e-KTP tersebut kepada tim AMOK Group, Rabu (25/11/2015) siang di Batu Aji, Batam.

 

Ia mengaku menerima berkas permohonan e-KTP dan Kartu Keluarga atas nama Sayyed Habib Alattas serta uang panjar sebesar Rp 200 ribu sekitar bulan Mei 2015 lalu dari kenalannya berinisial B, selaku pemilik rumah di Perum Senawangi Asri, Buliang.

 

“Jika KTP sama KK selesai, dia berjanji akan membayar sisanya sebesar Rp 100 ribu,” jelasnya.

 

Ia juga mengaku bahwa pria berinisial B tersebut selama ini dikenal sebagai supir pribadi salah satu mantan anggota DPRD Batam.

 

Diuraikannya bahwa setelah ia menerima berkas tersebut dari B, ia menyerahkan berkas tersebut ke A untuk dilakukan verifikasi data. Kemudian A menyerahkan berkas tersebut ke T untuk dilakukan penginputan data.

 

“Setelah data sudah diinput, saya dihubungi agar membawa Sayyed Habib Alattas ke Kantor Disduk Batam untuk melakukan perekaman(foto),”ujarnya.

 

Ia pun langsung menghubungi B agar membawa Sayyed ke Disduk Batam, tapi tidak disanggupi oleh B. B kemudian justru membawa Sayyed ke Kantor Camat Batu Aji untuk melakukan perekaman data.

 

“Setelah Sayyed melakukan rekam data, pengurusan KTP itu sempat terhambat selama 5 bulan di Disduk Batam karena persoalan blanko kosong,” jelasnya.

 

Pada tanggal 5 Oktober 2015 lanjut S, e-KTP atas nama Sayyed Habib Alattas akhirnya diterbitkan Disduk Batam, dan iapun menyerahkan e-KTP tersebut kepada B.

 

“Saat itu hanya e-KTP saja yang saya serahkan kepada B, karena KK belum siap,” jelasnya.

 

Terkait kasus ini sendiri, S mengaku telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Kepri. Sedangkan B dan Sayyed Habib Alattas diamankan oleh Kepolisian dan telah dilimpahkan ke Mabes Polri.

 

“Saya sudah diperiksa di Polda Kepri terkait kasus KTP itu. Saya menjelaskan apa adanya. Karena saya sama sekali tidak mengenal Sayyed, saya pun dibebaskan,” jelasnya.

 

Ketika disinggung soal penyelidikan yang di Polresta Barelang, S mengaku belum pernah dipanggil penyidik untuk di periksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP “tembak” WNA tersebut. (amok group/tobe continue)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *