EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Polisi Kejar Tekong TKI Batam Bernama Ronny

 

 

[caption id="attachment_7319" align="alignright" width="290"]Ratusan calon TKI diamankan dari sebuah ruko di Nagoya Batam. foto: alfie/kepriupdate Ratusan calon TKI diamankan dari sebuah ruko di Nagoya Batam. foto: alfie/kepriupdate[/caption]

BATAM - Tindak kejahatan trafficking atau perdagangan manusia ke luar negeri masih kerap terjadi di Kota Batam. Seperti misalnya di penampungan TKI yang ada di Ruko bilangan Nagoya Batam.

 

Para calon TKI yang ditemukan, cukup memprihatinkan. Saat ini ratusan TKI ini dievakuasi ke penampungan milik Dinas Sosial Batam. Mereka terdiri 101 TKI laki-laki dan 63 wanita.
Saat ini pihak kepolisian bersama petugas BNP2TKI Kota Batam masih mendata para calon TKI. Sementara tekong bernama Ronny masih dikejar pihak kepolisian karena membawa data para TKI yang ada.
"Setiap kali kami mencoba untuk bertanya, pemilik ruko selalu menghadang dengan mengerahkan preman," ujar Sonny, Ketua RT setempat.
Sony mengatakan, penampungan TKI ilegal ini sudah lebih dari satu tahun beroprasi. Meski ramai yang datang dan pergi, namun para TKI tidak pernah terlihat aktifitas di skitar lokasi penampungan.
Para calon TKI ini berasal dari Madura, Lombok dan beberapa daerah di Jawa Timur. Mereka dijanjikan untuk bekerja di Singapura, Malaysa dan negara di Timur Tengah. Setiap TKI wajib membayar Rp 6-10 juta. (alfie syahrie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *