EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Astaga, 56 Ribu Warga Miskin Batam Belum Tersentuh BPJS

 

 

[caption id="attachment_3527" align="alignright" width="290"]Peresmian kantor sekaligus MoU antara BPJS dengan Pemko Batam. foto: defrizal Peresmian kantor sekaligus MoU antara BPJS dengan Pemko Batam. foto: doc/kepriupdate[/caption]

BATAM - Sebanyak 56 ribu masyarakat miskin Kota Batam belum mendapatkan kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) yang diberikan secara gratis oleh Pemerintahan.

 

Dari informasi yang diperoleh, jumlah warga miskin Batam saat ini mencapai 118 ribu orang. Penggunaan pembayaran bagi orang miskin ini diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

 

"Untuk saat ini,sebanyak 48 ribu warga miskin sudah didaftar oleh Pemko Batam sedangkan 56 ribu lainnya masih banyak belum mendapatkannya," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam Udin Sihaloho kepada pewarta, Selasa (8/12/2015) siang.

 

Udin menambahkan, warga miskin yang belum mendapatkan bantuan kartu sehat tersebut harus direalisasikan sebab mereka mendapatkan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Batam.

 

Pelaksanaan Kartu BPJS bagi masyarakat miskin merupakan iuran yang wajib dibayarkan dan direalisasikan oleh Pemko Batam. Karena hal tersebut adalah hak bagi setiap masyarakat miskin.
Terkait soal kenaikkan tarif pelayanan di salah satu rumah sakit, Udin menyesalkannya. Pasalnya diduga ada kepentingan oknum tertentu. Dari temuan di lapangan, politisi PDI-Perjuangan dapil Bengkong ini meminta pemerintah untuk transparan.

 

Udin menyampaikan beberapa kenaikkan pelayanan di rumah sakit seperti pada pelayanan tipe B ke tipe C dan begitu sebaliknya tipe C ke tipe B pada biasanya dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Batam maupun Dinkes Provinsi Kepri.

 

"Naik tidaknya tipe pelayanan rumah sakit ini, diduga hanya untuk kepentingan oknum tertentu yang melakukan kongkalingkong," bebernya.

 

Bahkan ia pernah menemukan pasien harus membayarkan deposit pelayanan ke salah satu rumah sakit terlebih dahulu dan menurutnya ini sudah tidak benar.

 

"Ya kalau pasien dipaksa harus bayar deposit Rp 20 juta oleh pihak rumah sakit, jelas-jelas itu membunuh orang yang tidak mampu," pungkasnya. (koko/amok group)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *