EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Nyoblos Pakai Nama Orang Lain, Panwascam Sekupang Amankan 4 Anak Kos

 

 

BATAM - Tim relawan Realis dan Sah menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh seorang ibu kos beserta 4 orang anak kosnya. Kejadian ini terjadi di TPS 02 RT 07 RW 01 Kelurahan Tiban Lama, Batam.

 

"Tadi kami menemukan kecurangan di kos-kosan. Awalnya udah curiga. Tapi kami biarin sampai selesai nyoblos," ujar Rosita, tim Relawan Realis dan Sah kepada kepriupdate.com, Rabu (9/12/2015).

 

Rosita menjelaskan setelas selesai menyoblos, dia langsung bertanya kepada anak kos. Apakah mereka punya KTP Batam atau tidak. Setelah diinterogasi, anak kos tersebut mengaku tidak memiliki KTP Batam.

 

Kemudian Rosita melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Relawan yang lainnya. Mereka yang diduga menyalahgunakan hak suara, dibawa ke kantor camat Sekupang, Batam.

 

"Undangan itu memang untuk anak, adik, dan keponakan saya. Tapi mereka udah pulang kampung. Daripada mubazir, saya kasih anak kos," Kata Eka, pemilik kos-kosan.

 

Eka menjelaskan bahwa awalnya anak kos tidak mau karena belum pernah menyoblos. Tapi dia mengajari cara menyoblos pada empat anak kosnya.

 

"Sebenarnya biasa aja. Tapi tim mereka (Rialis-Sah) aja yang ketakutan kalah. Dari awal sibuk nyuruh nyoblos tim mereka. Kalo gak menang ya ga menang. Takut bersaing," ucap Eka.

 

Dua dari empat anak kos nya memiliki KTP Batam dan berdomisili di Batuaji. Sedangkan yang lainnya dari Medan. Ke empat anak kos bernama Dosma Sitorus, Tiur Manik, Tripida Yanti, dan Azona Lupita.

 

Ketua Panwaslu Kecamatan Sekupang menjelaskan bahwa mereka yang diduga mengambil hak suara orang lain akan dijerat pidana penjara 12 bulan penjara. (alfie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *