EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Bapedal Batam Bidik Bos PT Cahaya Terang Sejati

 

 

[caption id="attachment_5889" align="alignleft" width="290"]Kepala Bapedalda Batam Dendi Purnomo, foto: ist Kepala Bapedalda Batam Dendi Purnomo, foto: ist[/caption]

BATAM - Penyidik PPNS Badan pengendalian dampak lingkungan (Bapedal) Kota Batam segera memanggil bos PT Cahaya Terang Sejati terkait kasus perusakan lingkungan di Barelang.

 

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bapedal Dendi N Purnomo kepada AMOK Group di Godiva Cafe Megamall Batam Centre, Selasa (12/1/2016).

 

"Berkas putusan praperadilan kemarin sudah kita pelajari dan sudah kita koordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Batam," tegas Dendi.

 

Dari hasil koordinasi tersebut pihaknya bersepakat untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka utama Tan Bok Long selaku pemilik lahan.

 

"Saat ini kami masih melengkapi berkas tersangka salah satunya meminta keterangan dari saksi. Dan minggu depan rencananya akan dilimpahkan ke kejaksaan," pungkas Dendi. (amok group)

 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *