EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Guru SMP 20 Batam: Pak Wali, Kami Butuh Makan...

 

 

Sudah 2 Bulan Lebih Tak Gajian

 

 

BATAM - Meskipun mendukung sepenuhnya pemberlakuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang peralihan SMK-SMA dan SLB ke Pemrov Kepri, para guru berharap ke depannya kesejahteraan mereka tetap diperhatikan.

 

Bagi guru PNS dan honorer Pemko Batam, mungkin mereka sudah merasakan berbagai fasilitas gaji dan tunjangan yang manusiawi. Namun bertolak 180 derajat dengan kondisi para guru komite.

 

Seperti misalnya para guru komite dan tenaga kerja lainnya di SMP Negeri 20 Batam. Nasib mereka seperti buruh sapi perahan.

 

Sudah lebih dari dua bulan sejak bulan November 2015 lalu hingga kini mereka masih belum menerima gaji. Padahal setiap hari mereka pergi mengajar menggunakan bensin.

 

Bahkan salah seorang guru mengaku terpaksa berhutang kepada rentenir, agar dirinya dan keluarga tetap bisa makan dan minum.

 

"Pak wali dan pak wawa...tolong kami guru komite sudah lebih 2 bulan ini belum terima gaji. Kami juga perlu makan untuk keluarga," ujar Oi, salah seorang guru Komite SMP 20 Sekupang Batam.

 

Sungguh memilukan melihat kondisi para guru dan tenaga kerja lainnya di sekolah tersebut. Walikota Batam dan wakilnya harus menindak tegas kepala sekolah dan Dinas Pendidikan karena tidak berprikemanusian kepada para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

 

Hingga berita ini diunggah, kepala SMP 20 Batam belum berhasil dimintai keterangan terkait belum gajiannya para guru dan tenaga kerja lainnya di sana. (alfie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *