EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Mantan Wakapolres Barelang Tangkap Beras dan Gula Ilegal Haji Toyib

 

 

BATAM - Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri menggagalkan upaya penyelundupan beras dan gula yang diduga milik pengusaha ternama di Batam.

 

Dari penyergapan, polisi mengamankan kapal kayu Jondra Putra GT 148. Modus pelaku yakni menyelundupkan sekitar 50 ton beras dan 5 ton gula pasir di bagian bawah kapal, sementara bagian atas diletakkan barang seken seperti balpres dan elektronik.

 

Uniknya lagi, para penyelundup telah mengemas beras dan gula dengan karung pesanan merek dalam negeri. Hal ini merupakan modus untuk mengelabui petugas.

 

"Padahal gula itu asalnya dari Thailand, ini jelas membuat rugi negara dan petani," ujar Kombes Yohanes Widodo, Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri, Kamis (28/1/2016).

 

Mantan Wakapolres Barelang ini juga mengungkapkan bahwa pemilik barang diketahui pengusaha bernama Haji Toyib. Namun yang jadi pertanyaan, apakah polisi berani untuk memeriksa pelaku. Patut kita nantikan gebrakan penyidik.

 

[caption id="attachment_8020" align="alignright" width="290"]Kombes Yohanes Widodo. foto: vid Kombes Yohanes Widodo. foto: vid[/caption]

Selain pemilik barang, polisi juga telah mengantongi identitas pemilik kapal kayu itu yakni milik HN. Sedangkan nahkoda kapal yang membawa barang dari Singapura itu berinisial RR beserta empat orang anak buah kapal (ABK).

 

Hingga saat ini petugas masih menghitung kerugian akibat penyelundupan itu. Beras dan gula itu diharapkan bisa dihibahkan untuk masyarakat kurang mampu, agar harga beras dan gula di Batam bisa lebih murah lagi. (vid)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *