EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Nuryanto: Sosialisi PTSP dan Paten BPJS Harus Digencarkan

 

 

 

MoU Kemendagri dan BPJS

 

[caption id="attachment_7917" align="alignright" width="290"]Pejabat Gubernur Kepri Nuryanto. foto: alfie/kepriupdate Pejabat Gubernur Kepri Nuryanto. foto: alfie/kepriupdate[/caption]

BATAM - Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan menjalin kerjasama (MoU) untuk mengoptimalkan jaminan sosial bagi masyarakat, di Alium Hotel Jodoh Batam.

 

Ditjen Bina Administrasi Kemendagri Rizari menyebutkan, pelaksanaan kerjasama tersebut akan menggunakan mekanisme pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten)

 

"Kerjasama ini dimungkinkan dan sesuai undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," ujar Rizari kepada kepriupdate.com, Kamis (21/1/2016).

 

"Perwujudan implementasi pelayanan terpadu satu pintu ini sudah diterbitkan dalam peraturan presiden, hal ini bertujuan memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," timpal Endang Tri Setyasih, Sekretaris Ditjen Adm Kemendagri.

 

Sementara itu Pejabat Gubernur Kepri Nuryanto mengapresiasi kerjasama sekaligus sosialiasi tersebut. "Kami berharap sosialisasi PTSP dan Paten bisa terus digencarkan, sebab dari tujuh ribuan penduduk Kepri hanya ada seribuan saja yang mengerti soal ini," ujarnya.

 

Acara tersebut juga ditandai dengan pemukulan gong serta penandatanganan oleh seluruh camat yang ada di Kota Batam. (alfie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *