EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Tarigan Sebut Pengawas Disnaker Batam Tutup Mata

 

 

 

[caption id="attachment_7972" align="alignright" width="290"]Ketua K-SPSI Kota Batam Setia Putra Tarigan. foto: amok Ketua K-SPSI Kota Batam Setia Putra Tarigan. foto: amok[/caption]

BATAM - Ketua DPC K-SPSI Kota Batam, Setia Putra Tarigan menyebut Pengawas Disnaker Batam tutup mata atas banyaknya perusahaan proyek  yang mempekerjakan buruh tanpa BPJS dan upah di bawah UMK.

 

"Pengawas  Disnaker tutup mata, harusnya sidak langsung lapangan," kata Tarigan saat dijumpai dikantor DPC SPSI Batam Center.

 

Menurut Tarigan, pemerintah seharusnya dapat menghentikan pekerjaan proyek apabila perusahaan tersebut tidak dapat membuktikan tanda pelaporan pembayaran BPJS karyawannya. Atau pada memperlihatkan sertifikat kepesertaan BPJS.

 

"Kami tegaskan sekali lagi, pemerintah harus benar-benar mengawasi setiap proyek yang memiliki resiko sangat tinggi, minimal sidak. DPRD khususnya Komisi IV juga harus sidak. Instansi terkait wajib melakukan sidak, bukan hanya duduk saja di kantor," ujarnya.

 

Ia juga mengakui sudah banyak menerima dan menangani kasus dari para pekerja proyek-proyek tersebut. Bahkan dari sekian banyak yang ditanganinya, semua pekerja tersebut tidak ada BPJS, upah dibawah UMK dan kontrak kerja tidak ada.

 

"Ya, dari kasus yang kita tangani semuanya melanggar ketentuan undang-undang. Ada apa sebenarnya dengan pemerintah, janganlah hanya menunggu laporan dari pekerja baru bekerja atau jangan sampe ada kejadian baru melakukan sidak," jelasnya.

 

Berdasarkan surat edaran Kemennakertrans kepada kepala daerah bahwa setiap pekerjaan proyek baik pemerintah maupun swasta harus memperlihatkan bukti pembayaran iuran BPJS nya satu bulan sesudah proyek dikerjakan. Atau memperlihatkan sertifikat BPJS kepesertaan perusahaan.

 

"Perusahaan yang melakukan proyek harus ada sertifikat BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan. Karena semua pekerja harus ikut program jaminan sosial itu, bila tidak maka perusahaan jelas telah melanggar hukum. Pemerintah harus menindak proyek itu sampai ada sertifikat BPJS. Kalau tidak ini pasti ada apa-apanya dengan pemerintah (Disnaker)," tegasnya.

 

"Jangan sampai setelah ada kejadian baru bertindak, ini namanya pembodohan bagi kaum buruh. Maka tak heran pekerja akan selalu tertindas oleh pengusaha nakal yang berkongkalikong dengan pemerintah (Disnaker)," kecamnya. (amok group)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *