EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Menaker Sebut Upah Sektoral Bisa Diterapkan di Kepri

 

 

 

[caption id="attachment_8311" align="alignright" width="290"]Menaker Hanif Dakhiri. foto: alfie/kepriupdate Menaker Hanif Dakhiri. foto: alfie/kepriupdate[/caption]

BATAM - Menaker Hanif Dhakiri saat berdialog dengan Gubernur Kepri dan para pengusaha di Batam mengatakan, memberi ruang kepada pemerintah provinsi agar menerapkan upah minimum sektoral.

 

"Namun tentu saja upah sektoral tersebut harus sesuai dengan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha," kata Hanif Dhakiri di Graha Kepri, Kamis (18/2/2016). 

 

Hal tersebut lanjut politikus PKB ini, karena antara sektor industri yang satu tentu saja berbeda beda dengan kemampuan sektor industri lainnya. 

 

"Harus bisa dipilah dan dipilih yang lebih fleksibel," imbuhnya.

 

Hanif Dakhiri juga enyebutkan kesenjangan upah selama ini, menjadi salah satu persoalan yang selalu dihadapi para buruh. Selain itu isu buruh pun selalu disusupi oleh kepentingan politik.

 

"Saat ini kami sedang memeprsiapkan regulasi turunan dari peraturan PP 78 tahun 2015, sehingga diharap kepentingan pengusaha dan pekerja bisa lebih jelas," ungkapnya. (alfie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *