EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Rudi: Developer Wajib Sediakan Lahan Drainase

 

 

 

 

[caption id="attachment_8283" align="alignleft" width="290"]Seorang petugas BPM-PTSP Batam terlihat melayani warga yang mengurus izin. foto: alfie/kepriupdate Seorang petugas BPM-PTSP Batam terlihat melayani warga yang mengurus izin. foto: alfie/kepriupdate[/caption]

BATAM - Wakil Walikota Batam kembali menggelar inspeksi mendadak di BPM-PTSP, Rabu (17/2/2016).

 

Sidak tersebut untuk melihat pelayanan para pegawainya kepada para pengusaha maupun kepada warga saat mengurus perizinan.

 

Rudi juga berjanji semua proses perijinan di BPM-PTSP yang diajukan oleh seluruh pengembang atau develepoer selesai dalam waktu satu jam.

 

"Namun tentunya seluruh persyaratan harus dipenuhi," kata Rudi usai sidak.

 

Menyikapi masalah banjir yang sering terjadi di bumi Segantang Lada, mantan polisi ini mengakui hal tersebut karena developer membandel. Para pengembang acuh dan tidak menyediakan lahannya untuk drainase.

 

"Kedepann para pengembang wajib untuk melengkapi dan memenuhi persyaratan terutama sarana drainase sesuai aturan," tegas walikota terpilih ini. (alfie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *