EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Kasus Trafficking WN Singapura Menguap di Polda Kepri

 

BATAM - Anggota DPRD Batam Lik Khai menyayangkan profesionalisme penyidik Ditkrimum Polda Kepri. Pasalnya, sudah lebih dari satu bulan kasus trafficking atau penyelundupan orang melibatkan warga Singapura tak kunjung tuntas.

 

"Polda belum ada menetapkan tersangka yang 12 orang itu, baru periksa-periksa. Sedangkan kasus ini sudah jelas, tertangkapnya di bawah komando Polda Kepri," ujar Lik Khai kepada kepriupdate.com.

 

Akibat belum satu pun ditetapkan sebagai tersangka, Lik Khai yang juga pengurus Gerakan Aanti Trafficking (GAT) Batam merasa curiga.

 

"Sebenarnya ada apa dengan Polda Kepri. Kenapa kasus trafficking internasional yang melibatkan warga negara Singapura, tidak jelas tersangkanya," kecam politikus NasDem ini.

 

Yang membuat dirinya semakin geram dengan sikap profesionalisme Polda Kepri adalah kini pelaku tekong warga Singapura tersebut telah pulang ke negaranya.

 

"Kita dari GAT dan DPRD Batam akan terus mempertanyakan kelanjutan kasus trafficking ini ke Polda Kepri, karena ini menyangkut masalah manusia. Kalau korbannya bukan manusia, terserahlan polisi mau berbuat apa saja," ujarnya.

 

Masih kata Lik Khai, DPRD Batam akan mengadakan rapat sekali lagi dengan GAT menentukan sikap terkait kasus kemanusian yang diduga dipermainkan oleh aparat Polda Kepri tersebut. (alfie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *