EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

106 Napi Rutan Batam Dapat Remisi Lebaran

 

BATAM - Ratusan narapidana di Rutan Kelas II A Batam akan mendapat remisi khusus Lebaran tahun 2016.

 

Remisi yang diajukan terdiri dari dua jenis. Sebanyak 101 napi dapat remisi khusus 1 dan 5 orang remisi khusus 2.

 

Kepala Rutan Kelas II A Batam, David Gultom mengatakan remisi khusus 1 diberikan pemotongan masa tahanan.

 

"Sedangkan remisi khusus 2, para napi langsung bisa pulang karena sisa hukumannya habis setelah dipotong masa remisi," ungkapnya, Jumat (1/7/2016).

 

David Gultom nenambahkan pengusulan remisi didasarkan pada PP No. 28/2006 tentang remisi khusus pidana umum.

 

"Para napi yang kami ajukan ke Kanwil untuk mereka yang dianggap layak," tuturnya. (anggie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *