EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DPRD Pertanyakan Pengurangan Dana Rp 83 Miliar di Disdik Batam

 

 

BATAM - DPRD Batam menggelar sidang Paripurna ke-4 masa persidangan ke dua, Senin (16/1/2017). Sidang tersebut mengagendakan tanggapan walikota dan fraksi terkait Ranperda APBD 2017 yang dijadwalkan akan disahkan pada 20 Januari mendatang.

 

Pemko Batam diwakili Walikota Batam Amsakar Achmad menyebutkan akan memperbaiki infrastruktur dan kinerja di Dinas Ketenagakerjaan, hal tersebut dilakukan dalam upaya menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN.

 

Selain itu Pemko Batam juga fokus untuk melakukan penghematan belanja langsung. Pemerintah juga berupaya mengalokasi belanja modal sebesar 30 persen dari APBD.

 

Peningkatan belanja modal diyakini mampu memperkuat daya saing daerah dan global, selain dapat menghemat belanja langsung. Namun sayangnya Pemko Batam terkesan menutupi permasalahan APBD di Dinas Pendidikan yang saat ini masih carut marut.

 

Uniknya saat membacakan tanggapannya, wakil walikota mendapat interupsi dari anggota Fraksi Demokrat Muhammad Yunus. Ia menanyakan masalah APBD di Dinas Pedidikan tersebut.

 

Menurut Yunus, jumlah APBD di Disdik Batam tahun lalu mencapai Rp 289 miliaar, namun pada tahun ini hanya dialokasikan sebesar Rp 184 miliar. Angka tersebut dianggap tidak relevan, pasalnya persoalan kekurangan ruang kelas baru hingga kini tak kunjung terselesaikan.
Pengurangan APBD Disdik ini dialokasikan untuk anggaran TPQ sebesar Rp 22 miliar, dan sisanya Rp 83 miliar akan digunakan untuk admin perkantoran Disdik.

 

Ironisnya dana admin tersebut tidak dimasukkan dalam APBD Disdikyang kemungkinan besar akan menjadi dana fiktik di kemudian hari. Rapat yang dihadiri beberapa kepala SKPD terlihat Kepala Dinas KUKM Batam pulas tertidur saat rapat digelar. (alfie)

 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *