EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Lurah Tanjunguncang Batam Ngaku Cuma Jadi Penonton

 

Terkait Pemotongan Bukit Untuk Uruk Hutan Bakau

 

BATAM - Aktivitas pemotongan bukit di samping galangan kapal terbesar di Kelurahan Tanjunguncang tidak pernah dilaporkan ke kelurahan setempat.

 

Lurah Tanjunguncang Anwarudin menyatakan aktivitas pemotongan bukit dan penimbunan hutan bakau di seluruh wilayah Tanjunguncang tidak pernah ada yang melaporkan akan adanya kegiatan pada pihak Kelurahan.

 

"Saya memang baru menjabat disini, setau saya belum pernah ada yang melapor ke kita," ujar Anwarudin saat ditemui di kantornya, Selasa(24/1/2017) sore.

 

Ketika disinggung sanksi bagi perusahaan yang menimbun hutan bakau dan bukit tersebut, Anwarudin menyatakan bahwa itu tugasnya Badan Penanggulangan Lingkungan Hidup (Bapedal) Kota Batam.

 

"Kalau kami tidak bisa memberikan sanksi pada perusahaan tersebut. Sebab, yang memberikan izin itu kan Bapedal. Jadi merekalah yang berhak," pungkasnya.

 

Hal serupa juga disampaikan pejabat lurah sebelumnya Sutikno yang kini menjabat Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Batuaji. Selama memimpin Tanjunguncang semua kegiatan pemotongan bukit dan penimbunan bakau yang dilakukan perusahaan tidak pernah melaporan pada kelurahan.

 

"Terkait cut and filled perusahaan tidak pernah melapor atau berkoordinasi dengan pihak kelurahan," ungkap Sutikno melalui pesan singkat SMS. (don)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *