EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Perusahaan Ini Diduga Mendukung Perusakan Mangrove di Batam

 

 

BATAM - Aktivitas perusakan lingkungan di Kota Batam kian merajalela dan pemerintah seakan tutup mata. Seperti yang terjadi di Tanjunguncang, ribuan hutan mangrove tempat habitat ikan punah akibat proyek reklamasi.

 

Penimbunan hutan bakau itu dilakukan PT Viktori yang menguruk lokasi PT LA Engeering. Ironisnya tanah timbunan berasal dari PT ASL Shipyad Batam.

 

Informasi di lapangan, pemotongan atau pengerukan bukit yang dilakukan PT Viktori itu dikabarkan untuk memperlebar lokasi lahan galangan tersebut.

 

Bahkan, PT LA Engeneering juga diduga masih memiliki hubungan dengan PT ASL Shipyard. Pasalnya, PT LA Engeneering adalah salah satu perusahaan galangan kapal tersebut.

 

"Kalau gak salah, bukit itu milik PT ASL Shipyard. Dan yang melakukan pemotongan dan penimbunan katanya pak Aseng dari PT Viktory," ujar S, salah satu warga yang tinggalnya tidak jauh dari PT ASL Shipyard, Jumat(27/1/2017).

 

Diberitakan sebelumnya, Lurah Tanjunguncang Anwarudin menyatakan aktivitas pemotongan bukit dan penimbunan hutan bakau di seluruh wilayah Tanjunguncang tidak pernah ada yang melaporkan akan adanya kegiatan pada pihak Kelurahan.

 

"Saya memang baru menjabat disini, setau saya belum pernah ada yang melapor ke kita," ujar Anwarudin saat ditemui dikantor Kelurahan Tanjunguncang, Selasa(24/1/2017) sore.

 

Ketika disinggung sanksi apa yang akan didapat perusahaan yang tidak melaporkan akan kegiatan pemotongan dan penimbunan hutan bakau tersebut. Anwarudin menyebutkan, bahwa pihak kelurahan tidak berhak untuk memberikan sanksi, karena terkait izin-izinnya semua dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Lingkungan Hidup (Bapedal) Kota Batam.

 

"Kalau kami tidak bisa memberikan sanksi pada perusahaan tersebut. Sebab, yang memberikan izin itu kan Bapedal. Jadi merekalah yang berhak," pungkasnya.(don)

 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *