EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DPRD Panggil BC Batam Atasi Krisis Sembako Warga

 

 

BATAM - DPRD Batam akhirnya memanggil Bea Cukai Type B Batam terkait krisis sembako di Kecamatan Belakangpadang beberapa pekan terakhir ini.

 

Salah satu poin pertemuan tertutup tersebut adalah secepatnya memberikan solusi, agar krisis sembako yang dialami warga Belakangpadang segera diatasi.

 

Nugroho Wahyu Wisnu, Kepala Kantor BC Type B Batam usai pertemuan dengan Komisi II DPRD Batam berjanji untuk membebaskan pajak pertambahan nilai untuk bahan sembako.

 

"Dengan syarat nantinya bahan sembako yang didustribusikan ke kecamatan Belakangpadang tidak boleh melalui Kota Batam," ujar Nugroho, Selasa (14/2/2017).

 

Selain itu juga akan memilih beberapa pengusaha besar untuk menyalurkan bahan sembako, para pengusaha ini juga harus diawasi oleh pemerintah Kota Batam.

 

"Dalam waktu dekat kami juga akan menghibahkan 10 ton beras ke warga Belakangpadang," tuturnya.

 

Hibah beras tersebut akan digabungkan dengan beras dari pemerintah Kota Batam yang akan berkoordinasi dengan Bulog untuk menyalurkan 15 ton beras sehingga total seluruhnya menjadi 25 ton. (alfie)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *