EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Imbauan e-KTP Berlaku Seumur Hidup, Tak Digubris Perbankan

 

 

BATAM - Warga Batam mengeluhkan kerancuan yang terjadi pada imbauan Mendagri soal e-KTP berlaku seumur hidup.

 

Sebab instansi seperti perbankan tetap enggan menerima nasabah dengan e-KTP yang telah masa berlakunya habis.

 

"Kemarin saya mau buka rekening bank, tapi ditolak karena e-KTP saya sudah habis masa berlakunya tahun 2017 ini," keluh Yeni.

 

Kendati sudah menjelaskan bahwa sudah ada imbauan dari Mendagri Tjahjo Kumolo perpanjangan e-KTP tidak perlu dilakukan meski sudah mati masa berlakunya, akan tetapi pihak bank tetap menolak.

 

"Bagaimana ktp masih belaku, di sini ktp ibu sudah mati," ujarnya menirukan perkataan petugas bank di bilangan Batam Kota.

 

Seperti diketahui Mendagri menyebut bila masyarakat yang masa berlaku e-KTP habis, tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlakunya lagi, karena E-KTP tersebut masih tetap bisa digunakan meski di dalam kolom berlaku terdapat tanggal kedaluwarsanya. (man)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *