EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

MUI: Seluruh Sekolah Wajib Ajarkan Pendidikan Agama Pada Para Pelajar

 

 

JAKARTA - Menyikapi rencana rezim Jokowi yang bakal menghapus pendidikan agama di sekolah mendapat reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga pengawal dan pelindung umat Islam tersebut satu-satunya yang kini getol menolak rencana Kemendikbud itu.

 

MUI khawatir generasi muda Indonesia khususnya umat Islam akan menjadi manusia berpaham sekulerisme, plurarisme, liberalisme serta komunisme yang semuanya itu sangat bertentangan dengan ajaran Tauhid Islam.

 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Zainut Tauhid mengatakan, siswa-siswi di sekolah memiliki hak mendapatkan pendidikan agama, baik di sekolah formal maupun informal.

 

"Pihak sekolah sebagai pengelola pendidikan jalur formal wajib memberikan pendidikan agama. Kewajiban tersebut tidak bisa disubstitusikan kepada lembaga pendidikan yang lain," ujar KH. Zainut Tauhid seperti dilansir Republika.co.id, Rabu (14/6/2017).

 

Zainut menegaskan, MUI mendesak Mendikbud untuk lebih bijak dalam mengeluarkan pernyataan, apalagi menyangkut hal yang sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.

 

"Lebih bagus Pak Menteri fokus bekerja menyiapkan anak didik lebih berprestasi. Daripada terjebak pada polemik yang tidak produktif," katanya.

 

Zainut menambahkan, banyak masalah pendidikan yang belum tertangani dengan baik, misalnya masalah sarana pendidikan, tenaga kependidikan, masalah Ujian Akhir Sekolah, pelaksanaan kurikulum 2013 yang sampai saat ini belum tuntas, dan masih banyak masalah lainnya. Untuk menyesaikan itu saja, kata dia, waktunya tidak cukup, apalagi ditambah dengan masalah baru yang kontroversial.

 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhajjir Effendi mengatakan akan menjadikan sistem pendidikan di Indonesia menjadi Full Day School dan menghapus pendidikan agama dalam mata pelajaran di sekolah. Sebagai gantinya, penilaian keagamaan akan melibatkan instansi luar sekolah seperti tempat-tempat ibadah. (wan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *