EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Genjot Kunjungan Wisman, DPRD Batam Panggil Pengusaha Lapangan Golf

 

 

BATAM - Komisi III DPRD Kota Batam memanggil tujuh pengusaha lapangan golf di Batam, Rabu (9/8/2017).

 

Ketua Komisi III Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nyanyang Harris mengatakan, ketujuh lokasi lapangan golf itu semuanya memiliki izin analisa dampak lingkungan (Amdal) dan HO dari pemerintah daerah.

 

"Ketujuh lokasi tersebut sudah melaksanakan tata kelola lapangan golf," kata Nyanyang.

 

Ketujuh lokasi lapangan golf tersebut terdiri dari Palm Spring Golf, Southlink Golf, Sukajadi Golf, Batam Hill Golf, Tering Bay Golf, Indah Puri Golf, dan Tamarin Santana Golf.

 

Menurut Nyanyang, tujuan Komisi III memanggil seluruh pengusaha golf yang ada di Batam adalah untuk mengetahui sejauh mana penanganan soal Amdal, HO, tata ruang maupun tata kelola lapangan golf.

 

"Jadi, jangan sampai nanti ketika ada masalah, kita tidak bisa menjelaskannya kepada masyarakat. Intinya, mereka kooperatif," katanya

 

Dengan adanya lokasi lapangan golf yang sudah tertata dengan baik, secara otomatis akan meningkatkan target kunjungan wisatawan yang datang ke Pulau Batam. Mengingat ikon Batam saat ini mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata dan kuliner.

 

"Karena target ikon Batam wisatawan dan kuliner, maka pada tahun 2017 Kota Batam menargetkan perolehan kunjungan wisatawan yang datang sekitar 1,5 juta orang. Sedangkan di tahun 2018 targetnya ditingkatkan menjadi sebesar 2,5 juta hingga 3 juta wisatawan," terangnya. (tia)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *