EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Driver Taksi Online Batam Minta Perlindungan Dewan

 

 

BATAM - Perwakilan sopir online taksi Grab dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Batam mengatakan, sangat berharap bantuan dari para anggota dewan untuk membantu nasib mereka.

 

Mengingat jerih payah dalam mencari nafkah keluarga di tengah sulitnya lapangan kerja, membuat mereka harus rela banting setir jadi sopir taksi online. Apalagi uang yang didapat dari penumpang tidak sebanding dengan resiko.

 

Salah satu yang membuat mereka resah adalah ketika menangangkut penumpang dan dikejar-kejar oleh sopir taksi pangkalan. Kondisi ini membuat mereka seperti binatang tikur yang diburu untuk dibunuh.

 

Padahal dalam peraturan Menteri Perhubungan 108 yang disetujui presiden bahwa taksi online bisa beroperasi, serta disetujui. Untuk itu mereka minta Dishub Kepri segera keluarkan izin taksi online. Sebab sudah lama mereka urus tapi belum juga ada tanggapan dari pemerintah.

 

"Yang kami inginkan tolong hentikan tindakan kekerasan terhadap driver taksi online. Sebab pelaku pemukulan tidak pernah diproses hukum," pintanya.
Menanggapi keluhan driver taksi online, Ketua Komisi III DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura mengatakan akan mengagendakan kembali permasalahan ini dengan Dishup Kota Batam dan Dishub Provinsi Kepri.

 

"Tapi saya minta dokument surat pengurusan izin tadi. Sehingga permasalahan ini cempat selesai," ujar Nyanyang.

 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *