EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Mayoritas Fraksi Sepakat Ranperda PK5 Dilanjutkan

 

 

BATAM - DPRD Batam menggelar Rapat Paripurna ke-4 tentang pembacaan tanggapan fraksi atas pendapat walikota terhadap Ranperda penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PK5) sekaligus pembentukan Pansus.

 

 

Dalam Rapat Paripurna ini jumlah anggota DPRD Batam yang Hadir berjumlah 27 orang dari 50 orang.

 

 

Faksi Golkar Joko Mulyoko juga menilai PK5 selalu dipandang ilegal dan sering dilakukan kriminal, dan PK5 dianggap tidak pernah diperhitungkan.

 

 

Golkar berharap kehadiran PK5 adalah membantu masyarakat yang penghasilannya pas-pasan karena harga murah, dan menyatakan sikap Fraksi Golkar setuju dengan Ranperda PK5.

 

 

Fraksi Gerindra Harmidi beranggapan
substansi Ranperda PK5 adalah bertujuan untuk mengakomodir penataan dan pembinaan PK5 menjadi baik dan legal di kota Batam.

 

 

Hal ini bisa membuka ruang buat PK5 dan segera memiliki payung khusus hukum PK5.

 

 

"Gerindra menyatakan sikap agar mengusulkan untuk ditindaklanjuti di Rapat paripurna DPRD Batam," katanya.

 

 

Sementara Edward Brando dari Fraksi PAN dengan tegas dan singkat menyatakan, sikap dengan satu ucapan “Saya bisa berdiri di depan ini tidak terbiasa memandang kecil orang bawah. Sehingga Fraksi PAN menyetujui Ranperda PK5 dan berharap segera untuk ditindak lanjuti, " tegasnya.

 

 

Sikap berbeda diutarakan Fraksi PKS. PKS beranggapan sepakat dengan tanggapan walikota, hanya saja Perda kota Batam sebelumnya lebih fokus kepada pasar bukan PK5.

 

 

"Kedepannya dapat disingkronisiasikan dengan perda Pemko Batam yang sudah ada," ujar Riozait. (tya). 

 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *