EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DPRD Batam Minta Gubernur Perpanjang Program Pemutihan Pajak Ranmor

 

BATAM - Program pemutihan pajak kendaraan oleh BP2RD mendapat tanggapan positif dari anggota DPRD Kota Batam. Ketua Komisi III DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura menyebutkan program itu terbukti mampu menambah PAD puluhan miliar rupiah.

 

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan program simbiosis mutualisme, menguntungkan semua pihak, baik itu masyarakat maupun pemerintah daerah.

 

"Harusnya pak gubernur memperpanjang program ini lagi hingga akhir tahun ini. Karena ini program terbukti berhasil," ujar Nyanyang.

 

Tak hanya meringankan beban masyarakat dalam membayar tunggakan pajak kendaraan bermotornya, ataupun menambah pendapatan daerah saja. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor, terbukti juga mampu merangsang masyarakat untuk membayar pajaknya.

 

Sementara itu Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, Anjar Wijaya mengatakan saat ini di Kepri jumlah kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat sebanyak 1,2 juta.

 

Sementara untuk target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor tahun ini di Kepri sebanyak Rp 412 miliar. Sementara per 28 Agustus tahun ini, pendapatan pajak kendaraan bermotor yang sudah didapat mencapai Rp 280 miliar.

 

Sejak tahun 2017 hingga sekarang target pendapatan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 60 miliar. Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, per hari pendapatan bisa tembus mulai Rp 2,5 miliar sampai Rp 3 miliar.

 

"Sedangkan di hari biasa tanpa ada program pemutihan pajak, perharinya rata-rata mendapatkan hanya Rp 1,5 miliar," pungkasnya. (vid/sk)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *