EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DPRD Batam Tunda Penandatangan Perda APBD-P 2018

 

BATAM - DPRD Kota Batam menunda penandatanganan Perda APBD-P 2018, untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan kembali.

 

Pembatalan penandatanganan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 3 masa persidangan 1 tahun 2018 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2018.

 

Ketua Rapat Paripurna Zainal Abidin menyampaikan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam memandang perlu untuk melakukan pembahasan kembali, sehingga dalam rapat itu DPRD Batam memutuskan untuk membatalkan penandatanganan nota kesepakatan dan menjadwalkan ulang.

 

"Badan Anggaran memandang perlu untuk membahas lebih lanjut terkait APBD-P Kota Batam tahun anggaran 2018," kata Zainal.

 

Seluruh anggota DPRD Batam yang hadir dalam rapat paripurna tersebut setuju untuk melakukan pembahasan ulang dan melalui Badan Musyawarah.

 

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad dan beberapa pejabat eksekutif Pemko Batam. (tya)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *