EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Hasil Labfor Beratkan Agus, Pelaku Pemerkosaan Bocah

TANJUNGPINANG- Penyidik Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang, saat ini memiliki bukti kuat untuk menjerat tersangka Agus, atas dugaan pemerkosaan dan penculikan bocah Sekolah Dasar (SD). Pasalnya hasil uji laboratorium forensic Polri, Medan menyatakan adanya kecocokan darah di celana dalam tersangka dengan celana dalam korban. "Ada kecocokan jenis darah antara celana dalam tersangka dengan celana dalam korban. Jenis darah tersebut yaitu golongan darah A," ungkap Kasat Reskrim AKP Memo Ardian SiK, Jumat (4/10/2013).

Menurut Memo, selama ini pihak keluarga tersangka selalu membantah jika Agus bukan pelaku pemerkosaan bocah SD, AZ. Dengan bukti dari labfor ini, penyidik punya bukti kuat menjerat Agus. "Bukti kecocokan darah ini antara tersangka dan korban terakhir yang diperkosa di Hanaria," kata Memo.

Sebelumnya, seorang bocah SD kelas III, AZ, diperkosa di sekitar kasawasn Hanaria, Batu 13, Jumat (30/8), sekitar pukul 10.00. Saat itu, AZ baru usai latihan menari di sekolahnya. Korban pulang berjalan kaki ke rumahnya di kawasan Jalan Ganet. Pelaku membujuk korban untuk menunjukan dimana arah bandara dan meminta korban untuk naik ke motor.

Pelaku kemudian membawa korban ke Hanaria, dan melakukan pemerkosaan dan mencuri anting korban. Korban yang mengalami pendarahan, berusaha untuk pulang dengan berjalan kaki dengan kondisi darah mengalir di kaki.

Berdasarkan anting yang digunakan anak tiri tersnagka dan keterangan saksi, serta dua korban lainya penyidik menetapkan Agus sebagai tersangka pemerkosaan bocah di kawasan Jalan Merpati, Hanaria dan Jalan Kijang Lama. (Ogas Jambak)