EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Muhammad Mustofa dan Fadhil Pimpin Pansus Ranperda Tata Tertib DPRD Batam

DPRD Batam gelar rapat pembentukan Pansus Tatib. Foto/Waldi


BATAM - Rapat paripurna DPRD Kota Batam menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan membahas rancangan peraturan daerah tata tertib (Ranperda Tatib) DPRD Kota Batam.


Ranperda tersebut diperlukan untuk kelancaran tugas dan fungsi anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik pekan lalu.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua sementara DPRD Muhammad Rudi dengan didampingi Ketua sementara Hj Asnawati Atiq. Tampak hadir Sekdako Jefridin Hamid dan sejumlah undangan dari forkompimda dan kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.

Menurut Muhammad Rudi, salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi penyusunan Ranperda tata tertib.  Kemudian dia membacakan nama-nama calon anggota pansus yang diusulkan fraksi-fraksi di DPRD.

Adapun anggota pansus tersebut adalah Arlon Veristo dan Kamarudin SE (Partai Nasdem), Dandis Rajagukguk ST dan Budi Mardianto ST MM (PDIP), H Djoko Mulyono SH MH dan Hendra Asman SH MH (Partai Golkar), Dr Muhammad Mustofa SH MH dan Muhammad Syafe’i ST MM (PKS), dan Safari Ramadhan S.Pd.I dan Muhammad Fadhli SE (Fraksi PAN-Demokrat-PPP).

"Rapat sementara kita skor elama lima menit untuk memberikan waktu bagi pansus memilih ketua dan wakil ketua," kata M Rudi, pada Jumat (6/9/2024).

Hasil pertemuan anggota pansus itu menyepakati bahwa Dr Muhammad Mustofa SH MH sebagai ketua pansus dan Muhammad Fadhli sebagai Wakil Ketua. 

"Apakah dapat menyetujui pembentukan pansus tersebut?" imbuh Rudi.

Pertanyaan itu pun dijawab kompak oleh para anggota dewan, “setuju".

Muhammad Rudi pun langsung mengetok palu satu kali tanda pengesahan pansus Ranperda Tatib DPRD tersebut. Rapat paripurna selanjutnya ditutup.(adh)






Editor: taher