EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Musim Kemarau DAM Nongsa Alami Penyusutan, BP Batam Antisipasi Pasokan Air

On 09.01

Amsakar Achmad, Kepala BP Batam


BATAM –  Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan pemantauan terhadap kondisi seluruh waduk, khususnya Waduk Nongsa yang mengalami penurunan Tinggi Muka Air (TMA).


Berdasarkan pemantauan, TMA Waduk Nongsa berada pada level 5,96 meter. Kondisi ini mendorong BP Batam dan PT ABH melakukan pengaturan pengambilan air baku untuk menjaga ketahanan cadangan air yang tersedia di tengah fenomena El Nino.


Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memahami keresahan warga Nongsa akibat kondisi tersebut. Ia pun telah menginstruksikan tim untuk turun langsung ke area sekitar waduk guna menindaklanjuti keresahan masyarakat.


“Kami terus memantau kondisi waduk setiap hari. Pengaturan produksi juga terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar cadangan air baku dapat bertahan lebih lama, terutama selama kondisi cuaca masih minim hujan. Pada prinsipnya, kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian utama kami,” ujarnya, Senin (21/9/2026).


Ia menegaskan bahwa tim BP Batam bersama PT ABH juga telah melakukan suplai air bersih melalui mobil tangki sebagai langkah antisipatif sementara. Terutama bagi wilayah yang alirannya belum terpenuhi secara maksimal.


Di samping itu, solusi lain terhadap permasalahan ini juga telah dilakukan. Salah satunya dengan penguatan suplai ke wilayah Nongsa. Setelah dilakukan pengoperasian sistem pendukung tersebut, aliran suplai ke masyarakat perlahan akan kembali optimal.


Berdasarkan laporan tim, Amsakar menjelaskan bahwa produksi air bersih di Batam secara keseluruhan saat ini masih di atas kebutuhan rata-rata.


Dengan tingkat kehilangan air sekitar 16 persen, volume air yang efektif masuk ke sistem distribusi mencapai sekitar 3.780 Lps. Angka tersebut masih berada di atas kebutuhan rata-rata masyarakat yang mencapai sekitar 3.700 Lps. Dengan demikian, sistem saat ini masih memiliki margin sekitar 80 Lps di atas kebutuhan rata-rata.


Meski demikian, lanjutnya, BP Batam terus memberikan perhatian khusus terhadap wilayah yang sumber air bakunya berasal dari waduk dengan kondisi TMA yang terus dipantau, terutama Nongsa dan Sei Harapan.


“Penurunan tampungan air baku memang terjadi seiring rendahnya intensitas hujan. Kondisi tersebut akan terus kami evaluasi dan sejumlah skenario antisipasi juga telah disiapkan agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya lagi.


*Siapkan Sejumlah Skenario Antisipasi*


Untuk menghadapi kemungkinan berlanjutnya kondisi minim hujan, BP Batam juga menyiapkan sejumlah langkah antisipasi.


Salah satunya melalui koordinasi tambahan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu meningkatkan potensi hujan di kawasan tangkapan air dan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru berkapasitas 50 liter per detik (lps) di Sei Ladi untuk menambah daya dorong dan kontinuitas pasokan air.


BP Batam juga mengkaji pemanfaatan sejumlah embung sebagai sumber alternatif. Beberapa opsi yang disiapkan antara lain memompa air dari embung untuk membantu mengisi waduk terdekat atau membangun fasilitas pengolahan air baru di sekitar embung sehingga air dapat dimanfaatkan untuk mendukung sistem distribusi.


Skenario pengaturan suplai secara bergilir juga menjadi bagian dari opsi yang dikaji. Namun, penerapannya akan mempertimbangkan kondisi jaringan perpipaan dan dampaknya terhadap masyarakat.


“Kami tidak ingin menunggu sampai kondisi menjadi lebih sulit. Oleh karena itu, berbagai skenario sudah kami siapkan dan terus kami evaluasi berdasarkan perkembangan kondisi waduk di lapangan. Kami ingin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tegas Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.


Dalam jangka panjang, Denny mengungkapkan bahwa BP Batam juga terus mengembangkan konsep _Batam Integrated Total Water Management_ untuk memperkuat ketahanan air dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber air baku konvensional.


Pengembangan sumber air alternatif mencakup pemanfaatan teknologi _Sea Water Reverse Osmosis_ (SWRO), air daur ulang, embung, serta pemanfaatan stormwater.


Dalam rencana atau proyeksi ketersediaan sumber air jangka panjang, Denny mengatakan BP Batam menargetkan kontribusi SWRO sebesar 2.500 Lps, air daur ulang 500 Lps, serta pemanfaatan embung dan stormwater sebesar 500 Lps.


Secara teknis, BP Batam juga mengkaji opsi pengembangan waduk laut dan pemanfaatan sumber air dari wilayah sekitar Batam dengan total rencana kapasitas mencapai 3.000 Lps.


Langkah tersebut dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan air Batam yang diproyeksikan mencapai 7.149 Lps pada 2045, seiring pertumbuhan penduduk, kawasan hunian, industri, pusat data, dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya.


“Ketahanan air merupakan kebutuhan bersama. Oleh karena itu, BP Batam tidak hanya fokus pada kondisi hari ini, tetapi juga menyiapkan sumber air baru untuk di masa mendatang,” tutup Denny. (dpn)

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

On 17.28



BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Negeri Batam berhasil menyelesaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sewa perairan Terminal Khusus (Tersus) periode 2021–2025 senilai Rp18.820.259.094. 


Capaian tersebut ditandai melalui Serah Terima dan Pemberian Penghargaan atas Pendampingan Hukum (Legal Assistance) Penyelesaian PNBP Sewa Perairan pada Terminal Khusus BP Batam Periode 2021–2025, Minggu (21/9/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, secara simbolis menyerahkan penerimaan PNBP tersebut kepada Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.


I Wayan mengatakan, penyelesaian kewajiban PNBP merupakan hasil sinergi Kejaksaan Negeri Batam, BP Batam, asosiasi, dan para pelaku usaha. Dari 135 pemegang Tersus yang menjadi objek penanganan, hingga September 2026 sebanyak 111 perusahaan telah menyelesaikan kewajibannya.


“Capaian ini merupakan keberhasilan bersama dalam mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk mewujudkan tata kelola Terminal Khusus yang lebih tertib dan transparan,” ujar I Wayan.


Ia menjelaskan, hal tersebut bermula setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang membawa perubahan dalam pengelolaan pemanfaatan perairan Terminal Khusus di Batam.


Dalam proses penyelesaiannya, Kejaksaan Negeri Batam melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan koordinasi, fasilitasi, serta pendampingan hukum kepada para pemilik dan pengelola Tersus.


Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak negara dapat terpenuhi sekaligus memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.


Sementara itu, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam beserta jajaran dan para pelaku usaha atas sinergi yang telah terbangun dalam menyelesaikan kewajiban tersebut.


Menurut Amsakar, optimalisasi PNBP memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan Batam. Terlebih, berbagai kegiatan BP Batam ditopang oleh penerimaan negara bukan pajak yang dihimpun dari kegiatan pengusahaan.


“Apa yang kita lakukan ini harus kita maknai sebagai cara untuk mengabdikan diri bagi bangsa dan negara yang kita cintai. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam beserta jajaran serta rekan-rekan pelaku usaha,” kata Amsakar.


Amsakar juga menekankan pentingnya membangun we feeling atau “rasa berkita” di antara seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, asosiasi, dan dunia usaha menjadi modal penting dalam menjaga momentum pembangunan Batam.


Ia menyebut, pertumbuhan ekonomi Batam pada semester I 2026 telah mencapai 7,28 persen. Capaian tersebut perlu terus dijaga melalui iklim usaha yang kondusif, kepastian hukum, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.


Semangat tersebut sejalan dengan komitmen Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dalam memperkuat pelayanan dan kepastian berusaha serta menjaga daya saing Batam sebagai kawasan perdagangan, industri, dan kepelabuhanan.


Penyelesaian kewajiban PNBP sewa perairan Tersus ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan investor terhadap tata kelola pengusahaan di Batam.


“Kalau pelaku usaha sudah sehati, insyaallah Batam ke depan semakin jaya,” tutup Amsakar.


Kegiatan turut dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam penyelesaian PNBP sewa perairan Tersus periode 2021–2025.


Turut hadir jajaran Kejaksaan Negeri Batam dan BP Batam, KSOP Khusus Batam, Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), DPC Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Batam, serta pimpinan dan perwakilan perusahaan pengelola Terminal Khusus. (cm)

Pemko Batam Bentuk Tim Kawal Hak Ribuan Buruh PT Ghim Li Indonesia

On 07.38




BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memastikan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengawal persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia. Ia meminta para pekerja tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian persoalan tersebut kepada pemerintah.

“Percaya kepada pemerintah ya, Insya Allah, kita akan cari jalan keluar terbaik,” ujar Amsakar.

Ia mengatakan, Pemko Batam akan mendalami kondisi perusahaan secara menyeluruh, termasuk memastikan hak-hak pekerja menjadi perhatian dalam proses penyelesaian.

Aktivitas produksi PT Ghim Li Indonesia di Kawasan Industri Tunas, Batam Kota, dilaporkan terhenti sepenuhnya sejak 7 September 2026. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap 1.025 pekerja, baik karyawan tetap maupun pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Berdasarkan pendataan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, para pekerja menghadapi ketidakpastian, terutama terkait gaji periode Agustus 2026 dan hak ketenagakerjaan lainnya yang belum dibayarkan manajemen.

Amsakar menyampaikan, proses negosiasi terkait persoalan PT Ghim Li juga sedang berlangsung di Singapura. Pemko Batam, kata dia, tidak ingin persoalan tersebut berujung pada terabaikannya hak para pekerja.

“Kita tidak ingin perusahaan lepas tangan. Hak-hak bapak dan ibu harus kita perjuangkan,” katanya.

Untuk menelusuri persoalan secara menyeluruh, Pemko Batam akan membentuk tim yang bertugas melakukan pendalaman dan investigasi. Tim tersebut akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.


Pendalaman dilakukan antara lain menyusul informasi mengenai perubahan status PT Ghim Li Indonesia. Berdasarkan informasi dari serikat pekerja, perusahaan yang sebelumnya berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) asal Singapura berubah menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada 5 Agustus 2026.

Perubahan tersebut juga disebut diikuti perpindahan alamat hukum perusahaan dari Batam ke Bekasi, Jawa Barat. Pemko Batam bersama instansi terkait akan menelusuri perubahan tersebut, termasuk kaitannya dengan kewajiban perusahaan terhadap para pekerja.

Amsakar menegaskan, pemerintah akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut hingga ditemukan titik terang.

“Insya Allah saya tidak akan lepas dari problem yang bapak dan ibu hadapi ini. Saya akan terus dalami dan telusuri,” tegasnya.

Terkait kepesertaan BPJS, Amsakar memastikan Pemko Batam tetap menanggung pembiayaan BPJS bagi para pekerja sebagai bentuk perhatian pemerintah di tengah kondisi yang mereka hadapi.

Ia juga mengapresiasi para pekerja yang selama ini turut menjaga situasi Batam tetap kondusif.

“Terima kasih sudah menjadikan Batam tetap kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam, Hartono, mengatakan kondisi PT Ghim Li Indonesia hingga kini belum memperoleh kejelasan setelah aktivitas produksi perusahaan berhenti sejak 7 September 2026.

Menurutnya, para pekerja membutuhkan kepastian mengenai keberlangsungan perusahaan serta hak-hak yang belum mereka terima.

Intinya kami mengadukan nasib. Kalau bisa, manajemen dipanggil untuk hadir dan memperjelas sebenarnya apa yang terjadi di PT Ghim Li,” kata Hartono.(rud)

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-Hati Membeli Kaveling

On 11.24



BATAM - Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, dan Polri, menertibkan delapan rumah ilegal yang berada di Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kamis (17/9/2026).

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan pengendalian pemanfaatan lahan di Kota Batam.

Delapan rumah tersebut berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kepada PT Jeni Prima Putra (JPP).

Sesuai prosedur administratif, penertiban dilakukan setelah terbitnya Surat Peringatan sejak Mei 2025 dimulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga Surat Penertiban. Sebelumnya, upaya dialogis hingga penawaran sagu hati telah dilakukan oleh penerima alokasi.

Penertiban dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana.

Dalam pelaksanaannya, Timdu mengedepankan komunikasi dengan masyarakat agar proses dapat berlangsung secara tertib dan tetap menjaga suasana yang kondusif.

Putu mengatakan, penataan kawasan tidak hanya berkaitan dengan aspek pemanfaatan lahan, tetapi juga bagaimana prosesnya dapat berjalan dengan baik bersama masyarakat.

“Penertiban ini diharapkan dapat mendukung penataan kawasan agar lebih tertib dan memberikan kepastian dalam pemanfaatan lahan sesuai peruntukannya,” kata Putu.

Ia menambahkan, komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap proses penataan.

Dengan adanya pemahaman bersama mengenai peruntukan lahan, diharapkan masyarakat dapat turut menjaga ketertiban dan mendukung pengembangan kawasan secara terencana.

BP Batam mengajak masyarakat berhati-hati dalam memilih dan menempati hunian kavling secara resmi serta menggunakan lahan sesuai dengan peruntukan dan ketentuan produk hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan terlebih dahulu status dan informasi terkait lahan sebelum melakukan pembelian atau menempati hunian.

Penataan kawasan dilakukan secara bertahap dengan harapan pemanfaatan lahan di Batam dapat berlangsung secara tertib, memberikan kepastian, dan mendukung pengembangan kota yang lebih terencana.

Untuk memastikan informasi terkait status lahan dan peruntukannya, masyarakat dapat melakukan pengecekan langsung ke kantor BP Batam atau menghubungi layanan KSB di nomor +62 811-7704-771. (rud)

Raker Bersama Komisi VI DPR, BP Batam Usul Anggaran 2027 Sebesar Rp2,44 Triliun

On 08.40

 

BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (17/9/2026).


RKA tersebut disampaikan langsung Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra dan jajaran.


BP Batam mengusulkan pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,44 Triliun. Anggaran tersebut seluruhnya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Kepala BP Batam, Amsakar Achmad mengatakan, penyusunan RKA 2027 diarahkan untuk mendukung percepatan perizinan investasi, memperkuat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.


“Rencana kerja dan anggaran tahun 2027 fokusnya adalah bagaimana pelayanan semakin cepat, infrastruktur semakin baik dan iklim investasi semakin memberikan kepastian,” kata Amsakar.


Ia menjelaskan, arah pembangunan BP Batam pada 2027 sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri.”


*Rp665,11 Miliar untuk Pengembangan Infrastruktur*


Salah satu fokus utama BP Batam dalam RKA 2027 tersebut adalah pembangunan dan pengembangan infrastruktur. Sebesar Rp665,11 miliar dialokasikan untuk kegiatan pengembangan infrastruktur di KPBPB Batam.


Fokus pengembangan pada fasilitas pelabuhan, infrastruktur jalan, infrastruktur jembatan, fasilitas bandara,  infrastruktur drainase, fasilitas air bersih dan limbah/IPAL, kawasan dan wisata serta fasilitas kesehatan.


Menurut Amsakar, pembangunan infrastruktur tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan investasi di Batam.


“Pembangunan infrastruktur harus memberikan dampak nyata terhadap produktivitas dan pertumbuhan ekonomi Batam,” tegasnya.


Amsakar juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi VI DPR RI terhadap pelaksanaan tugas BP Batam dalam mengelola, mengembangkan dan membangun KPBPB Batam.


“Kami berkomitmen menjalankan anggaran secara efektif, efisien dan akuntabel, sehingga setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, dunia usaha, pengembangan Batam dan perekonomian nasional,” pungkasnya.


Sementara, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto mengapresiasi kinerja BP Batam dan berharap agar anggaran yang disiapkan BP Batam dapat dikelola secara akuntabel dan inklusif.


“Kami apresiasi kunjungan kita di lapangan mendapati banyak sekali capaian progresif Batam di mata masyarakat dan pelaku usaha. Kami harap agar anggaran ini dapat dikelola secara efektif dan akuntabel melalui program prioritas yang terukur untuk meningkatkan pelayanan publik, investasi, konektivitas, penciptaan lapangan kerja dan daya saing Batam,” harap Adisatrya.(gam)