EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

52.835 Peserta Didik Baru Terima Seragam Gratis, Tunaikan Program Prioritas Amsakar-Li

On 11.45

Pawai budaya Pemko Batam dan pelajar


BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali melanjutkan program seragam sekolah gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran baru 2026/2027. 

Program yang menjadi salah satu prioritas pasangan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, itu dihadirkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan belajar dengan dukungan yang setara.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan program seragam sekolah gratis sebagai bentuk keberpihakan kepada dunia pendidikan. Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang harus didukung melalui kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Program ini merupakan komitmen kami bersama Ibu Li Claudia agar tidak ada orang tua yang terbebani biaya seragam ketika anaknya memasuki tahun ajaran baru. Pemerintah harus hadir memberikan solusi sekaligus memastikan seluruh anak dapat bersekolah dengan nyaman,” ujar Amsakar.

Pada tahun ajaran baru 2026/2027, Pemerintah Kota Batam akan menyalurkan 26.501 set seragam sekolah dan 26.501 baju Melayu untuk siswa SMP, serta 26.334 set seragam sekolah dan 26.334 baju Melayu bagi siswa SD. Total, 52.835 siswa baru SD dan SMP penerima dengan masing-masing menerima dua set seragam. Program tersebut menjangkau seluruh siswa baru sekolah negeri serta sekolah swasta yang berpartisipasi.

Selain membantu mengurangi pengeluaran keluarga, Amsakar menilai program tersebut juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap pemerataan akses pendidikan. Dengan seragam yang diterima secara gratis, orang tua dapat mengalokasikan kebutuhan pendidikan lainnya, sementara siswa dapat mengikuti proses belajar sejak hari pertama tanpa terkendala perlengkapan sekolah.

Adapun, distribusi pakaian seragam ini diperkirakan akan dilaksanakan pada akhir September atau awal Oktober 2026. Saat ini Pemko Batam masih melaksanakan proses pendataan ukuran/size kepada masing-masing siswa penerima, karena tahun ajaran baru 2026/2027 yang baru saja dimulai 20 Juli 2026.

“Dengan demikian, kami mengimbau kepada seluruh kepala sekolah di tingkat SD dan SMP negeri dan swasta untuk tidak memaksakan siswa baru untuk menggunakan seragam sekolah sampai dengan seragam gratis didistribusikan,” ujar Amsakar.

Amsakar menambahkan, komitmen Pemerintah Kota Batam terhadap dunia pendidikan tidak berhenti pada penyediaan seragam sekolah gratis. Pada tahun 2026, pemerintah juga melaksanakan pembangunan dan rehabilitasi berbagai fasilitas pendidikan, mulai dari pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas, laboratorium, toilet, hingga rehabilitasi ruang belajar di sejumlah SD dan SMP di Kota Batam. 

Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Menurutnya, seluruh kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia Batam yang unggul dan berdaya saing.

“Kami ingin setiap anak di Batam memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang. Pendidikan adalah fondasi kemajuan daerah. Karena itu, pemerintah akan terus hadir melalui berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Amsakar. (rud)

Even Batam Grassroot Football Festival 2026 Sukses, Semifinalis Raih Tiket Ajang Internasional

On 00.49

Batam Prime International Grassroot Football Festival 2026


BATAM - Batam Grassroot Football Festival 2026 yang digelar di Stadion Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning resmi berakhir pada Minggu (9/8/2026) sore.

Ajang usia dini ini menjadi ruang bagi talenta muda untuk berani bermimpi, bertanding dan menunjukkan kemampuan terbaiknya.

“Sepak bola usia dini bukan sekadar mencari siapa yang menang atau membawa pulang piala. Ini tentang mimpi, keberanian, persahabatan dan pembentukan harapan bagi generasi muda,” kata Wakil Ketua Pembina Batam Prime International Grassroot Football Festival 2026, Irfan Syakir Widyasa mewakili Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dalam sambutannya.

Menurutnya, setiap kelompok usia memiliki tahapan pembinaan yang berbeda. Para pemain U-8 mulai mengenal keberanian dan pengalaman bertanding, pemain U-10 menunjukkan kreativitas dan semangat berkompetisi, sementara pemain U-12 mulai mengembangkan kemampuan teknik, taktik, serta sikap sportif yang lebih matang.

“Adik-adik, kalian semua yang ada di lapangan ini adalah juara,” ujarnya.

Irfan juga menyampaikan apresiasi kepada orang tua dan pelatih yang terus mendampingi proses pembinaan para talenta muda. Ia berharap dari pembinaan yang dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan tersebut akan lahir pemain-pemain berbakat yang mampu mengharumkan nama Batam hingga Tingkat Asia dan dunia.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan acara ini dan khusus para orang tua dan pelatih yang telah membimbing anak-anak hebat ini. Mari kita buktikan dari Batam akan lahir pemain-pemain hebat yang mewarnai panggung sepak bola nasional hingga asia dan dunia,” serunya yang juga menjabat Direktur Perencanaan dan Pengembangan Investasi BP Batam.

Sementara, Ketua Panitia Batam Prime International Grassroot Football Festival 2026, Yudi Candra, menyatakan empat tim terbaik atau semifinalis dari setiap kategori mendapatkan tiket otomatis menuju putaran internasional pada 15–16 Agustus 2026 di Stadion Gelora Citra Mas.

“Empat besar terbaik meraih tiket otomatis ke festival internasional minggu depan,” ujar Yudi.

Para pemain terbaik yang teridentifikasi dalam ajang bergengsi ini juga berpeluang masuk dalam program pembinaan Batam Prime FC. Para telenta muda akan diseleksi dan dibina sebagai bagian dari tim elite atau tim seleksi Batam Prime.

Untuk putaran internasional, panitia menargetkan keterlibatan sekitar 16 tim. Peserta akan berasal dari Indonesia serta sejumlah negara tetangga. (gam)

BP Batam Akan Alokasikan Tanah Reguler Kepada Masyarakat Melalui Layanan Land Management System

On 00.48



BATAM - BP Batam terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.


Dalam waktu dekat, BP Batam akan membuka Layanan Alokasi Tanah Reguler melalui Land Management System (LMS), sebuah inovasi yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan keterbukaan bagi dunia usaha dalam mengakses layanan pengalokasian tanah.


Layanan ini diperuntukkan bagi badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.


Melalui sistem digital tersebut, pemohon dapat mengajukan permohonan alokasi tanah berdasarkan lokasi yang tersedia pada sistem, dengan mengacu pada persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan BP Batam. Daftar lokasi tanah yang dapat diajukan akan mulai ditampilkan pada LMS pada 11 Agustus 2026.


Peluncuran layanan ini menjadi bagian dari transformasi digital BP Batam dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kemudahan investasi.


“Digitalisasi layanan Alokasi Tanah Reguler merupakan wujud komitmen BP Batam dalam menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Kamis (6/8/2026).


Dengan seluruh proses dan informasi yang disampaikan melalui kanal resmi, BP Batam juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan institusi. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui Live Chat pada LMS, WhatsApp Konsultasi, email resmi, maupun website LMS BP Batam.


“Melalui LMS, kami ingin membangun tata kelola pertanahan yang lebih modern, profesional, dan mampu mendukung iklim investasi yang semakin kondusif di Batam,” tutupnya. (EI)

Percepat Penurunan Angka Stunting, Pemerintah Kota Batam Perkuat Layanan Posyandu

On 12.50

Ketua TP PKK Batam Erlita Amsakar berfoto bersama balita dan ibu peserta posyandu 


BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteran Keluarga (TP-PKK) Kota Batam terus memperkuat upaya percepatan penurunan stunting melalui penguatan layanan Posyandu. 

Langkah tersebut diwujudkan melalui Kampanye dan Penggerakan Masyarakat untuk Hidup Sehat yang dirangkaikan dengan Pencanangan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Posyandu Mawar 46, Bengkong Sadai, Jumat (7/8/2026).


Ketua TP-PKK Kota Batam, Erlita Amsakar, mengatakan, pencanangan intervensi serentak merupakan bagian dari gerakan nasional yang bertujuan memperkuat pencegahan dan penanganan stunting secara terpadu hingga tingkat Posyandu.


Menurutnya, intervensi dilakukan melalui pengukuran dan penimbangan balita, edukasi gizi, pemantauan tumbuh kembang, serta pelayanan kesehatan yang terintegrasi.


“Pencanangan intervensi serentak se-Indonesia merupakan gerakan nasional dalam pencegahan dan penanganan stunting melalui pengukuran, penimbangan, edukasi, serta pelayanan kesehatan terpadu yang berpusat di Posyandu,” ujar Erlita.


Ia menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi langkah deteksi dini terhadap permasalahan gizi dan tumbuh kembang anak. Sasaran intervensi meliputi calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, bayi di bawah dua tahun (baduta), hingga balita.


Selain melakukan pemantauan kesehatan dan pertumbuhan anak, tenaga kesehatan juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemenuhan gizi seimbang serta penanganan bagi anak yang terindikasi mengalami masalah gizi.


Erlita menegaskan, keberhasilan pencegahan stunting memerlukan keterlibatan seluruh pihak. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan tenaga kesehatan, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga serta masyarakat.


“Melalui Posyandu, kita berharap berbagai persoalan kesehatan dan gizi dapat dideteksi sejak dini sehingga penanganannya bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” katanya.


Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kota Batam, Nurzalie, mengatakan pembangunan sumber daya manusia merupakan faktor utama dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah.


Menurutnya, pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing.


“Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Karena itu, selain membangun infrastruktur, Pemerintah Kota Batam juga berkomitmen meningkatkan kualitas SDM melalui berbagai program, termasuk pencegahan stunting,” ujarnya.


Ia berharap pelaksanaan intervensi serentak tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sekaligus memperkuat kolaborasi seluruh elemen dalam mencegah stunting sejak dini. (mad)

BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

On 07.55

 

Kepala BP Batam Amsakar dan wakilnya Li Claudia tanggapi isu kaveling pulau

BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Nusron Wahid, dalam memperkuat penataan administrasi pertanahan serta pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa upaya penataan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.

“BP Batam mendukung penuh langkah Pemerintah Pusat dalam melakukan penataan pemanfaatan ruang laut dan administrasi pertanahan. Penataan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan tata kelola yang lebih baik, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan dan iklim investasi di Kota Batam,” ujar Amsakar.

Ia menjelaskan bahwa sejalan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2025, dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025, BP Batam terus melakukan penyesuaian terhadap sistem pelayanan dan tata kelola pengelolaan lahan sesuai kewenangan yang diberikan Pemerintah.

Berbagai penyempurnaan tersebut dilakukan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian bagi investor, tanpa mengurangi pemenuhan seluruh persyaratan administratif, teknis, maupun lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaan ketentuan yang berlaku saat ini, setiap kegiatan pemanfaatan kawasan pesisir melalui reklamasi wajib melalui tahapan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), penerbitan Izin Reklamasi, pelaksanaan dan verifikasi hasil reklamasi, pemberian Hak Pengelolaan (HPL) kepada BP Batam atas hasil reklamasi, Pengalokasian Tanah, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), pemberian hak atas tanah sesuai ketentuan, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Amsakar, terhadap alokasi lahan pada kawasan perairan yang diterbitkan pada masa sebelumnya dan hingga kini belum direklamasi, penyelesaiannya perlu dilakukan secara cermat, komprehensif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku agar setiap keputusan yang diambil memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang ditempuh tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga memberikan rasa keadilan, melindungi kepentingan negara, masyarakat, serta menjaga kepercayaan investor terhadap Batam sebagai kawasan investasi yang sehat dan kompetitif,” jelasnya.

Sebagai bentuk kehati-hatian dalam pelaksanaan kewenangan tersebut, BP Batam telah menyampaikan surat kepada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN guna memohon arahan terkait status alokasi tanah pada kawasan perairan yang hingga saat ini belum dilakukan reklamasi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari koordinasi kelembagaan agar penyelesaian terhadap alokasi yang telah diterbitkan sebelumnya dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Amsakar menambahkan bahwa BP Batam akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemanfaatan ruang laut yang tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Batam dibangun sebagai kawasan strategis nasional dan salah satu pintu utama investasi Indonesia. Karena itu, setiap kebijakan harus berlandaskan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan koordinasi antarlembaga yang kuat. Kami percaya, penataan yang dilakukan Pemerintah akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat dan investor terhadap Batam sebagai kawasan yang kondusif untuk tumbuh dan berkembang,” tutup Amsakar.

Sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, BP Batam berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan dan pemanfaatan ruang yang akuntabel, transparan, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan. (NA)