 |
| Perangkat RW dan RT Citra Batam mengecek lokasi kos kosan yang dinilai mengganggu kenyamanan warganya. Foto/Taher |
BATAM - Terkait penolakan puluhan warga Citra Batam terhadap pembangunan kos-kosan di lingkungan warga, pihak -pihak terkait akhirnya kembali melakukan mediasi dengan pemilik kos, Rabu (6/5/2026).
Dalam mediasi yang dihadiri Lurah Teluk Tering Ongky Parmadhie Putra, pihak warga yang diwakili oleh Syarifudin mengaku sangat dirugikan dengan adanya kos - kosan yang akan dibangun tersebut. Pasalnya pemilik kos yang akan membangun kosnya menjadi 3 lantai diduga tak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2021. Dimana renovasi besar seperti menambah lantai mengubah fungsi ruangan atau merombak fasad memerlukan izin PBG dari instansi terkait.
"Selain tidak adanya PBG, pemilik kos selama ini tidak bisa mengawasi para penghuni kos. Penghuni kos selama ini kami lihat sembarangan parkir kendaraan di jalan ini, yang pas di depan rumah saya. Malam-malam mereka juga sering nongkrong di depan jalan ini. Untuk itu kami harap bapak membuat pintu kos dari depan, jangan dari samping sini, karena kami sangat terganggu," pinta Syarifudin.
Terkait hal itu, Rino selaku pihak pemilik kos mengatakan bahwa dirinya adalah pemilik kos yang baru. Dirinya membeli dari pihak lama. Dan ia mengaku memiliki IMB, namun saat ini surat izin tersebut masih di notaris.
Di hadapan Lurah Teluk Tering, Ketua RW Citra Batam Gulam, Ketua RT 05 serta tokoh masyarakat Citra Batam, Rino akan membuat pernyataan terkait kesediaannya mengikuti permintaan warga tersebut.
"Jika masalah pintu, nanti akses masuk belakang ini kami buat kecil dengan sistem tap kartu. Sedangkan parkiran nanti kami arahkan di depan fasum. Lantai dua kos nanti juga akan kami tutup," ujar Rino.
Ketua RW 01 Citra Batam, Gulam menegaskan kepada pemilik kos untuk benar-benar menepati janji. "Intinya saya tidak ingin ada persoalan seperti ini lagi. Kalau ada penghuni kos parkir di jalan kami akan tindak tegas. Mari kita jaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan di perumahan ini," tegas Gulam.
 |
| Sesepuh Masyarakat Perumahan Citra Batam Nika Astaga (kaca mata hitam) memberi pencerahan kepada semua pihak. Foto/Taher |
Sementara itu Nika Astaga, Sesepuh Masyarakat Citra Batam mengatakan setelah kesepakatan ini dibuat agar pemilik rumah tidak merubah lagi bangunannya.
"Inikan disaksikan pak Lurah, pak RW, pak RT dan tokoh masyarakat, jadi jangan berubah dengan kesepakatan yang sudah dibuat dimana akses masuk dibuat hanya pintu kecil dengan tap kartu dan tidak ada parkir di jalan masuk rumah tetangga. Kalau berubah lagi inikan namanya pembangkangan pada pemerintah, apalagi pak RW kita seorang polisi," pinta Nika Astaga.
Dikatakan Nika, perumahan Citra Batam selama ini didesain menjaga kenyamanan para penghuninya, oleh karenanya ia menyarankan agar pemilik kos baru membuka kos wanita saja. Menyusul belakangan marak penghuni kos pria terlibat narkoba dan aksi pencurian.
"Jangan sampai kita hanya memikirkan bisnis semata, sedangkan tanggung jawab menjaga kenyamanan lingkungan kita abaikan. Maaf kata duitnya kita ambil sementara "limbah" di tempat baru, itu tidak benar. Pepatah orang tua datang tampak muka pulang tampak punggung. Mari kita jaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak warga telah menyurati Walikota Batam dan telah melakukan mediasi awal. Namun masih buntu, sehingga dilkukan mediasi kedua dengan melibatkan Lurah dan perangkatnya.(thr)
Editor: taher