EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Ketua DPRD Batam Sebut Keberhasilan Saat Ini Berkah Pelaksanaan Otonomi Daerah

On 17.13

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin/Hasan


BATAM - Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dan Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra, menghadiri undangan Wali Kota Batam pada Upacara Bendera Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tingkat Kota Batam Tahun 2026.


Pelaksanaan upacara yang semula direncanakan berlangsung di Dataran Engku Puteri terpaksa dipindahkan ke Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam akibat hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut sejak pagi hari. Meski demikian, jalannya upacara tetap berlangsung khidmat.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bertindak sebagai inspektur upacara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, serta kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Otonomi Daerah kepada seluruh masyarakat. Ia menekankan pentingnya terus memperkuat pelaksanaan otonomi daerah demi mendorong kemajuan di setiap wilayah.

“Kami ucapkan selamat Hari Otonomi Daerah, dan kita harus syukuri bahwa pencapaian pada hari ini adalah berkah daripada pelaksanaan otonomi daerah,” ujarnya singkat.

Beliau juga berharap, ke depan implementasi otonomi daerah dapat semakin optimal sehingga mampu mempercepat pembangunan dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, khususnya di Kota Batam.(rud)






Editor: taher

Wako Batam Amsakar Komitmen Perluas Cakupan Jaminan Sosial Perlindungan Ketenagakerjaan

On 17.29

Fisnaker Batam sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan RT RW LPM dan Pengurus Rumah Ibadah. Foto/Taher


BATAM - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris RT, RW, dan LPM di Gedung Serbaguna SP Plaza Sagulung, Minggu (26/4/2026).


Penyerahan santunan tersebut diberikan secara simbolis kepada 10 ahli waris. Masing-masing menerima manfaat sebesar Rp42 juta, sehingga total santunan yang disalurkan mencapai Rp420 juta.

Amsakar mengatakan, santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para petugas di tingkat lingkungan yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan publik.

“Hari ini kita menyaksikan langsung penyerahan santunan kepada 10 petugas yang telah berpulang. Totalnya Rp420 juta. Ini bukti bahwa program jaminan sosial benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Batam terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi perangkat RT/RW dan pekerja rentan.

Menurutnya, perlindungan ini penting agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko kerja.

“Ini adalah bentuk kepedulian negara. Masyarakat yang telah berkontribusi dalam mendukung program pemerintah sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan,” katanya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Gerakan RT/RW Sadar Jaminan Sosial yang melibatkan pengurus RT, RW, dan LPM dari Kecamatan Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto, menyampaikan bahwa peningkatan kepesertaan jaminan sosial menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami mendorong peran aktif RT dan RW untuk menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah berharap, melalui upaya ini, perlindungan ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.(ygs)





Editor: teguh

Perbaikan Tuntas, Jalan Bukit Vista Menuju Sekupang Kembali Dibuka untuk Umum

On 17.17

Akses jalan Batam Center ke Sekupang via jalan hotel Vista telah kembali dibuka untuk umum/BP Batam


BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan bahwa ruas Jalan Gajah Mada, jalan tanjakan menuju Hotel Vista yang sebelumnya mengalami perbaikan, kini telah selesai diperbaiki dan kembali dapat digunakan oleh masyarakat.


Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait mengatakan, pelaksanaan rekontruksi atau perbaikan pada bagian jalan yang bergelombang itu dilakukan dengan sejumlah tahapan.

Tahap awal, pihaknya telah merampungkan perbaikan melalui metode pengerasan beton bertulang atau rigid pavement pada bagian jalan guna meningkatkan kekuatan dan daya tahan struktur jalan.

“Setelah beberapa hari kemarin jalan sempat diahlikan, Selasa sore kemarin telah kembali dibuka. Saat ini pekerjaan dilanjutkan dengan pembangunan saluran drainase di bahu jalan pada area yang terdampak,” katanya.

Selanjutnya, Ariastuty menyampaikan bahwa tahapan akhir pekerjaan akan berupa pengaspalan pada permukaan jalan yang telah dibeton, pengaspalan akan dilaksanakan setelah seluruh pekerjaan pendukung rampung.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam Bapak Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Ibu Li Claudia Chandra, maka kita akan melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan ruas jalan di Kota Batam berfungsi maksimal,’’ ujarnya.

Dengan selesainya perbaikan ini, BP Batam berharap aksesibilitas dan kenyamanan pengguna jalan di kawasan tersebut dapat kembali optimal. (agm)






Editor: taher

Komisi IV DPRD Batam Tindaklanjuti Aduan PHK, Sidak Perusahaan yang Mangkir dari RDP

On 18.11

Komisi IV DPRD Batam mediasi buruh terkena PHK. Foto/Waldi


BATAM – Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak tenaga kerja menyusul adanya pengaduan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai tidak adil oleh seorang karyawan di Kota Batam, Jumat (24/4/2026)


Kasus ini mencuat setelah seorang pekerja bernama Ramizal, operator produksi di PT JFC Stone Indonesia, mengajukan surat pengaduan resmi terkait keberatan atas PHK yang diterimanya pada awal April 2026.


Dalam surat tersebut, Ramizal menyatakan keberatan atas keputusan perusahaan yang merujuk pada tiga Surat Peringatan (SP1, SP2, dan SP3).


Berdasarkan dokumen PHK bernomor 004/PHK/HRD/IV/2026, pemutusan hubungan kerja berlaku efektif mulai 1 April 2026. Alasan yang dicantumkan antara lain ketidakhadiran tanpa surat keterangan dokter, meninggalkan pekerjaan tanpa izin, serta pelanggaran berupa merokok di area terlarang yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko kebakaran.


Namun, Ramizal membantah sebagian alasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketidakhadirannya disebabkan kondisi sakit tanpa akses BPJS Kesehatan saat itu, serta adanya keadaan darurat keluarga. Terkait pelanggaran merokok, ia mengaku tidak mendapatkan peringatan lisan sebelumnya dan menyebut perusahaan tidak menyediakan area merokok yang layak.


Selain itu, Ramizal juga menuntut hak kompensasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undanga, termasuk pembayaran sisa gaji hingga akhir masa kontrak yang disebut berakhir pada November 2026.


Menanggapi laporan tersebut, Komisi IV DPRD Batam telah mengundang pihak perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Minggu lalu tidak hadir dan mengirimkan surat resmi ke Komisi IV dengan alasan masih memiliki kegiatan lainya.


“Kami sudah mengundang perusahaan, tetapi tidak hadir dan mengirimkan surat ketidak hadiranya. Jika mereka datang, tentu persoalan ini bisa dibahas dengan baik dan tidak perlu berlarut,” ujar Dandis.


Karena ketidakhadiran tersebut, Komisi IV bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan di kawasan Taiwan Industrial Park, Kabil, Nongsa. Dalam sidak tersebut, tim menemukan kendala komunikasi dengan pihak manajemen di lapangan.


“Di lokasi, kami mengalami kesulitan komunikasi. Kami belum mengetahui secara pasti penyebabnya, apakah kendala bahasa atau hal lainnya,” tambahnya.


Dandis menegaskan bahwa langkah sidak bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai respons atas pengaduan masyarakat. Ia juga membantah anggapan bahwa pihaknya bertindak tanpa dasar.


“Bukan tipikal kami datang untuk mencari-cari kesalahan. Ini murni karena ada masyarakat yang mengadu dan merasa dirugikan. Tugas kami memastikan kebenaran dan memperjuangkan hak mereka,” tegasnya.


Ia menambahkan, jika PHK memang dilakukan, perusahaan tetap wajib memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk perhitungan kompensasi.


“Kalau memang di-PHK, haknya harus dihitung dengan benar. Itu prinsipnya,” ujarnya.


Terkait pemberitaan yang beredar Komisi IV DPRD Batam menyatakan akan terus mengawal kasus ini, termasuk mengumpulkan informasi, serta mengumpulkan berbagai pemberitaan negatif sebelum mengambil langkah lanjutan.


Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan tenaga kerja, yang merupakan salah satu bidang pengawasan Komisi IV DPRD Batam, meliputi kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.


Sementara itu, Ramizal dalam pertemuan dan berdialog dengan Komisi IV menyampaikan bahwa sepertinya, dirinya tidak bisa dapatkan kembali sisa kontrak kerja karena telah menerima SP3, meskipun ia merasa keberatan atas sanksi tersebut.


Ia menjelaskan, SP1 diberikan karena tidak membawa surat keterangan medis saat sakit, sementara ia belum memiliki akses BPJS Kesehatan. SP2 diberikan karena pulang lebih awal akibat orang tuanya sakit. Sedangkan SP3 diberikan karena kedapatan merokok saat jam istirahat.


Ramizal juga mengungkapkan sejumlah dugaan permasalahan di lingkungan kerja, antara lain tidak adanya tanda larangan merokok di area tertentu, tidak tersedianya area merokok maupun fasilitas istirahat, serta minimnya perlengkapan keselamatan kerja seperti alat pelindung diri (APD), seragam, dan kartu identitas karyawan.


Selain itu, ia menyebut kondisi produksi yang dinilai kurang aman, seperti tidak adanya alat penyedot debu dan hanya menggunakan kipas angin yang justru menyebarkan debu.


Ia juga menduga adanya tenaga kerja asing (TKA) yang tidak memiliki izin kerja, serta penggunaan alat berat seperti crane dan forklift oleh operator yang tidak memiliki sertifikasi.


Ramizal berharap ke depan perusahaan dapat memenuhi ketentuan yang berlaku agar karyawan dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman.


“Saya berharap perusahaan bisa memperbaiki kondisi kerja. Karyawan di sana sebenarnya ingin fasilitas yang layak, tetapi mereka takut melapor karena khawatir kehilangan pekerjaan,” ujarnya.


Ia juga meminta agar pihak terkait melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.


Komisi IV DPRD Kota Batam saat menggelar rapat internal dan evaluasi terkait pengaduan masyarakat yang masuk di DPRD Kota Batam yang mesti ditindak lanjuti Komisi IV. Secara bersamaan Tim Kuasa Hukum dan Management PT JFC Stone Indonesia ingin bertemu dengan Komisi IV. Diwaktu bersamaan juga Pimpinan dan Anggota Komisi IV mesti menghadiri rapat Paripurna terkait Pengesahan Ranperda LAM Kota Batam. 


Dengan rawut wajah kecewa, pihak Management PT. JFC Stone Indonesia belum dapat bertemu dan berdialog dengan Komisi IV terkait pengaduan dan persoalan yang muncul saat ini. Rombonganpun balik kanan dan menyampaikan akan menunggu dari Komisi IV untuk rapat berikutnya. (ald)




Editor: taher

Tren Positif, Realisasi Investasi Triwulan I 2026 di Kota Batam Tembus Rp17,4 Triliun

On 21.00

Kepala BP Batam Amskar Achmad saksikan MoU jual beli tenaga listrik antara PT PLN Batam dan Dayone. Foto/Agam


BATAM - Badan Pengusahaan (BP Batam) mencatat realisasi investasi pada triwulan I 2026 mencapai Rp17,4 triliun. Angka tersebut tumbuh 102,85 persen secara tahunan (year-on-year) dan meningkat 68,92 persen dibandingkan triwulan sebelumnya (quarter-to-quarter).


Capaian ini menunjukkan akselerasi kuat Batam pada awal 2026, sekaligus menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan investasi paling dinamis di Indonesia.


Dari sisi komposisi, struktur investasi kian solid dengan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp8,8 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp8,5 triliun.


Kenaikan PMDN yang mencapai 216 persen secara tahunan mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor domestik, sementara PMA tetap berada pada level yang kuat.


Secara sektoral, realisasi investasi ditopang industri mesin dan elektronik sebesar 23,65 persen, diikuti sektor kimia dan farmasi 21,18 persen, jasa lainnya 17,70 persen, serta perumahan, kawasan industri, dan perkantoran sebesar 13,09 persen.


Komposisi ini menunjukkan pertumbuhan Batam bertumpu pada sektor bernilai tambah dan penguatan ekosistem industri.


Secara regional, Batam menyumbang sekitar 73,5 persen dari total realisasi investasi Provinsi Kepulauan Riau yang mencapai sekitar Rp23,8 triliun pada periode yang sama.


Hal ini menegaskan peran Batam sebagai motor utama perekonomian kawasan.


Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap Batam.


“Lonjakan ini menunjukkan Batam tidak hanya mampu menarik investasi, tetapi juga mengeksekusinya secara lebih cepat, pasti, dan produktif,” ujarnya.


Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menambahkan dominasi Batam terhadap investasi di Kepulauan Riau memiliki arti strategis.


“Batam memegang peran sentral dalam menggerakkan ekonomi kawasan. Pertumbuhan ini memberikan efek berantai ke sektor industri, logistik, perdagangan, dan jasa,” katanya.


Sementara itu, Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, menekankan pentingnya kualitas pertumbuhan investasi.


“Ini bukan sekadar lonjakan angka, melainkan menunjukkan struktur investasi yang sehat. PMA tetap kuat dan PMDN tumbuh agresif, menandakan Batam semakin dipersepsikan sebagai kawasan yang feasible, bankable, dan executable,” ujarnya.


Berdasarkan negara asal, Singapura menjadi kontributor terbesar dengan nilai investasi Rp4,82 triliun, disusul Hong Kong, Amerika Serikat, Tiongkok, dan Jepang. Sebaran tersebut mencerminkan posisi strategis Batam dalam jaringan investasi regional maupun global.


BP Batam menyatakan akan menjaga momentum pertumbuhan ini melalui penguatan layanan investasi, percepatan penyediaan lahan dan utilitas, serta peningkatan kepastian berusaha.


Ke depan, Batam tidak hanya menargetkan peningkatan nilai investasi, tetapi juga pembangunan ekosistem industri yang berdaya saing dan berkelanjutan. (rud)



Editor: taher