EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Sah, Perda Adminduk Lindungi Warga Batam Mendapat Layanan Terbaik

On 23.46

Pimpinan DPRD bersama Wako Batam usai sahkan perda adminduk. Foto/Alfi


BATAM – DPRD Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam rapat paripurna, Senin (16/3/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan dua pembahasan penting, yakni laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan sekaligus pengambilan keputusan, serta laporan Pansus pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sekaligus pengambilan keputusan.

Sebelum rapat paripurna dilaksanakan, terlebih dahulu digelar rapat konsultasi terkait kedua agenda tersebut. Usai menuntaskan agenda pertama, di mana DPRD memberikan tambahan waktu 60 hari kerja kepada Pansus PSU Perumahan untuk melanjutkan pembahasan, rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda kedua.

Dalam pengantarnya pada agenda kedua, Ketua DPRD Kota Batam Kamaluddin menjelaskan bahwa pada rapat paripurna sebelumnya Pansus Ranperda Adminduk meminta penundaan penyampaian laporan karena masih harus menjalani mekanisme fasilitasi ke Gubernur Kepulauan Riau. Namun, proses fasilitasi tersebut kini telah selesai sebagaimana tertuang dalam Surat Gubernur Kepulauan Riau Nomor: B/100.2.2.2/21/B.HUKUM-SET/2026 tanggal 28 Februari 2026.

“Untuk itu kami persilakan Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan menyampaikan laporan hasil kerja Pansus,” ujar Kamaluddin.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Ranperda Adminduk Muhammad Fadhli SH. Dalam laporannya, Fadhli menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan.

“Adminduk yang tertib memastikan alokasi sumber daya seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial tepat sasaran. Data kependudukan yang akurat juga memungkinkan pemerintah merencanakan pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan pendidikan sesuai dengan jumlah penduduk sebenarnya,” ujarnya.

Dalam pembahasannya, kata Fadhli, Pansus menemukan sejumlah persoalan administrasi kependudukan di Kota Batam. Di antaranya rendahnya kepemilikan akta kelahiran yang baru mencapai 58,6 persen dari jumlah penduduk, rendahnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 58,1 persen, serta masih adanya perkawinan tanpa akta yang mencapai 21,5 persen.

Selain itu, tingginya kepadatan penduduk di wilayah perkotaan menyebabkan layanan administrasi belum optimal. Tingginya arus migrasi juga menyulitkan pemetaan tenaga kerja, sementara data kependudukan yang belum sepenuhnya mutakhir berdampak pada akurasi perencanaan pembangunan daerah, termasuk indikator pembangunan manusia.

Untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan tersebut, Pansus melakukan pembahasan bersama berbagai instansi terkait serta melakukan konsultasi dan studi banding ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta ke Pemerintah Kota Surabaya yang dinilai memiliki tata kelola administrasi kependudukan yang baik.

Dari hasil pembahasan tersebut, Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan memuat sejumlah ketentuan penting, di antaranya rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil di kecamatan tertentu, pelayanan dokumen kependudukan yang gratis bagi masyarakat, kewajiban pelaporan peristiwa kependudukan, penguatan kerja sama lintas sektor, pelayanan dokumen kependudukan secara daring, hingga integrasi penerbitan akta kelahiran dan akta kematian dengan fasilitas pelayanan kesehatan.

Ranperda ini juga mendorong peningkatan sosialisasi kepemilikan Kartu Identitas Anak, pendataan penduduk nonpermanen, peningkatan kesadaran hukum pencatatan perkawinan, hingga penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari digitalisasi administrasi kependudukan.

Sementara itu Amsakar menyampaikan bahwa persetujuan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan merupakan hasil dari proses pembahasan yang strategis dan komprehensif antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam. Ia menilai kesepakatan tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Batam.

“Untuk itu sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pansus DPRD, Tim Pemerintah Kota Batam, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah terlibat dalam proses penyusunan Ranperda ini sejak awal hingga disepakati bersama,” ujar Amsakar.(alf)






Editor: ade

Evaluasi PPID 2026, Sekda Batam Dorong Layanan Informasi Publik Lebih Transparan dan Responsif

On 19.51

Sekda Kota Batam Firmansyah pimpin rapat evaluasi PPID 2026. Foto/robin


BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin rapat evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/3/2026).


Kegiatan ini diikuti oleh jajaran PPID perangkat daerah serta pengelola layanan informasi publik di lingkungan Pemko Batam.


Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan secara optimal. Menurutnya, transparansi informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


“Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui PPID, masyarakat harus dapat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Firmansyah.


Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital membuat kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi semakin tinggi. Karena itu, perangkat daerah di lingkungan Pemko Batam diharapkan mampu menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.


“PPID tidak boleh hanya bersifat administratif. Kita harus mampu menghadirkan pelayanan informasi yang proaktif, responsif, serta memanfaatkan teknologi digital agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi publik,” tegasnya.


Selain itu, Firmansyah juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah dalam pengelolaan informasi publik. Setiap perangkat daerah, menurutnya, memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki kualitas, kejelasan, dan akurasi yang baik.


“Kolaborasi antarperangkat daerah sangat penting. Informasi publik harus dikelola secara profesional agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, tidak menimbulkan multitafsir, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya.


Rapat evaluasi ini juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Batam untuk meninjau capaian kinerja PPID di setiap perangkat daerah sekaligus merumuskan langkah strategis guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik.


Berbagai aspek pengelolaan informasi turut dibahas dalam forum tersebut, mulai dari optimalisasi layanan permohonan informasi, penguatan sistem dokumentasi, hingga peningkatan pemanfaatan platform digital sebagai sarana keterbukaan informasi pemerintah.


Firmansyah berharap seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan informasi publik serta menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja di lingkungan birokrasi.


“Transparansi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga komitmen moral pemerintah dalam melayani masyarakat. Ketika informasi terbuka dan mudah diakses, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat,” tuturnya.


Melalui penguatan peran PPID, Pemerintah Kota Batam optimistis mampu menghadirkan layanan informasi publik yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang modern. (rob)





Editor: ade

Ekonomi Batam Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

On 13.45

Jajaran Kepala BP Batam Amsakar Achmad sampaikan progres pertumbuhan ekonomi. Foto/Nova


BATAM - Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2025 tercatat 5,88 persen, sementara pertumbuhan ekonomi nasional berada pada angka 5,11 persen.


Di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam yang juga Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, Batam terus memperkuat perannya sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi di kawasan barat Indonesia.


Jika dibandingkan dengan daerah lain di Kepulauan Riau, Batam menempati posisi teratas dalam pertumbuhan ekonomi tanpa migas. Kabupaten Bintan mencatat pertumbuhan 6,43 persen, diikuti Kabupaten Karimun 5,44 persen, Kota Tanjungpinang 3,31 persen, Kabupaten Lingga 3,53 persen, serta Kabupaten Kepulauan Anambas 2,87 persen. Sementara itu Kabupaten Natuna mengalami kontraksi -1,61 persen akibat dinamika sektor ekonomi tertentu.


Selain mencatat pertumbuhan tertinggi, Batam juga menjadi penyumbang terbesar perekonomian Kepulauan Riau, dengan kontribusi mencapai 66,44 persen terhadap total ekonomi provinsi pada tahun 2025.


Kinerja ekonomi Batam didorong oleh meningkatnya aktivitas industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, transportasi dan logistik, serta arus investasi yang terus menguat. Struktur ekonomi yang berbasis manufaktur, perdagangan internasional, dan jasa logistik memberikan fondasi pertumbuhan yang kuat dan berkelanjutan.


Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, menyampaikan bahwa capaian pertumbuhan ekonomi tanpa migas tersebut menunjukkan bahwa transformasi ekonomi Batam semakin bertumpu pada sektor industri dan investasi.


“Pertumbuhan ekonomi Batam sebesar 6,76 persen tanpa migas menunjukkan bahwa mesin ekonomi Batam digerakkan oleh sektor-sektor produktif seperti industri manufaktur, perdagangan, logistik, serta investasi yang terus meningkat. Ini menjadi bukti bahwa Batam berkembang sebagai pusat industri dan perdagangan internasional yang semakin kompetitif,” ujar Fary.


Menurutnya, pengukuran pertumbuhan ekonomi tanpa migas penting untuk menggambarkan kekuatan ekonomi daerah secara lebih nyata dan berkelanjutan.


“Sektor migas sangat dipengaruhi oleh harga energi dunia dan volume produksi, sehingga sering menimbulkan fluktuasi yang tidak mencerminkan aktivitas ekonomi lokal. Dengan melihat pertumbuhan tanpa migas, kita dapat melihat secara lebih jelas bahwa ekonomi Batam tumbuh karena kekuatan industri, perdagangan, dan investasi,” tambahnya.


Ia juga menegaskan bahwa posisi strategis Batam di jalur perdagangan internasional, kedekatannya dengan Singapura dan Malaysia, serta pengembangan kawasan industri yang terus dilakukan menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah.


“Batam memiliki keunggulan geografis dan ekosistem industri yang kuat. Dengan dukungan infrastruktur, kemudahan investasi, dan konektivitas logistik internasional, Batam semakin memperkokoh perannya sebagai hub investasi dan industri berdaya saing global,” kata Fary.


Capaian pertumbuhan ekonomi tanpa migas yang tertinggi di Kepulauan Riau ini menjadi sinyal kuat bahwa Batam terus melaju sebagai pusat aktivitas ekonomi modern, kawasan industri strategis, serta gerbang investasi internasional di wilayah barat Indonesia.(nva)




Editor: ade

Lonjakan 7,49%, Batam Tutup 2025 dengan Akselerasi Ekonomi Terkuat dalam Lima Tahun

On 16.44

Amsakar Achmad Kepala BP Batam


BATAM - Perekonomian Batam menutup tahun 2025 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Batam pada Triwulan IV 2025 mencapai 7,49 persen (year-on-year), melonjak tajam dibandingkan 3,27 persen pada Triwulan IV 2024.


Akselerasi kuat pada akhir tahun tersebut turut mendorong pertumbuhan ekonomi Batam sepanjang 2025 sebesar 6,76 persen, dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp253,64 triliun.


Sepanjang 2025, pertumbuhan ekonomi Batam menunjukkan tren meningkat secara konsisten, dari 5,17 persen pada Triwulan I, 6,66 persen pada Triwulan II, 6,89 persen pada Triwulan III, hingga mencapai puncaknya 7,49 persen pada Triwulan IV.


Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kinerja tersebut mencerminkan kuatnya peran industri dan investasi sebagai mesin utama pertumbuhan Batam.


“Batam tumbuh karena industri dan investasi. Ketika investasi meningkat 9,53 persen dan industri pengolahan menyumbang lebih dari 57 persen terhadap PDRB, itu menunjukkan mesin produksi Batam benar-benar bergerak,” ujarnya.


Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, menilai lonjakan pada Triwulan IV menjadi indikator bahwa investasi yang masuk mulai terkonversi menjadi output produksi.


“Pertumbuhan yang melonjak di akhir tahun menunjukkan ekspansi industri di Batam mulai menghasilkan aktivitas ekonomi riil dan menjadi fondasi kuat untuk menjaga momentum pertumbuhan pada 2026,” ujarnya.


Sementara itu, Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis, menyampaikan bahwa pertumbuhan investasi yang mendekati dua digit menandakan Batam mulai memasuki fase ekspansi kapasitas produksi.


“Manufaktur tetap menjadi tulang punggung ekonomi Batam dengan kontribusi 57,01 persen terhadap PDRB. Pertumbuhan sektor listrik dan gas sebesar 11,90 persen serta real estate 14,70 persen mencerminkan meningkatnya aktivitas industri dan pengembangan kawasan ekonomi,” jelasnya.


Dengan tren pertumbuhan yang terus meningkat setiap triwulan, Batam diproyeksikan tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi paling dinamis di Indonesia, terutama dengan dukungan investasi yang terus menguat.(gam)




Editor: alfi

Kadiskominfo Batam Ingatkan Ancaman Malvertising, Iklan Digital Tak Selalu Aman

On 16.35

Inilah gambar yang dikirim oleh sindikat penipuan online.


BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber berupa malvertising atau iklan berbahaya yang marak beredar di tengah ramainya promo Ramadan hingga menjelang Idulfitri.  

Selain itu warga diimbau hati hati menghubungi nomor kontak customer servis jasa kurir paket. Tingginya pesanan belanja online membuat pengantaran lambat, akibatnya banyak konsumen mencari nomor customer servis perusahaan jasa paket di daerah masing masing guna mencari tau keberadaan paketnya. 

Hal tersebut justeru dimanfaatkan para sindikat penipuan online untuk menguras dana yang ada di akun shopee milik konsumen, baik dana yang tersimpan di shopeepay, simpan pinjam, splayter dan sesagainya. Oleh penipu yang mengaku sebagai admin shopee express itu, calon korban akan diarahkan memperbaharui resi dengan modus agar megupdate aplikasi terbarunya agar muncul tombol pickup di bagian keuangan. 

Namun setelah shopee diupdate tombol pickup tak kunjung muncul. Lantas oleh si penipu, calon korban diarahkan menekan tombol simpan pinjam, selanjutnya diarahkan isi data dan verifikasi. Setelah berhasil limit simpan pinjam yang tersedia di shopee oleh si maling siber diminta dikosongkan sebagai formalitas agar tombol pickup muncul di aplikasi shopee sebagai syarat untuk pengantaran paket. Maling tadi membimbing calon korban mengisi nomor rekening tujuan guna mejadikan limit simpan pinjam dikosongkan. 


Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan meningkatnya aktivitas belanja daring selama Ramadan sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu yang mengandung malware.

“Tren belanja online biasanya meningkat pesat saat Ramadan, terutama karena adanya flash sale, diskon THR, hingga promo mudik. Namun, di sisi lain ancaman malvertising juga ikut meningkat. Ini adalah teknik penipuan melalui iklan daring yang terlihat menarik, tetapi sebenarnya bertujuan mencuri data atau menginfeksi perangkat pengguna,” ujar Rudi di Kantor Diskominfo Batam, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, ketidaktelitian saat mengklik iklan di media sosial maupun situs web dapat menimbulkan berbagai risiko. Di antaranya kebocoran data pribadi yang kemudian disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal, pengurasan saldo rekening atau dompet digital melalui akses tidak sah, peretasan akun, hingga infeksi virus atau malware yang merusak sistem perangkat.

Untuk meminimalkan risiko tersebut, Rudi mengingatkan masyarakat agar menerapkan beberapa langkah pencegahan saat beraktivitas di dunia digital.

Pertama, selalu memverifikasi alamat situs atau URL sebelum mengklik tautan. Pastikan situs menggunakan protokol keamanan https. Kedua, tidak mudah tergiur tawaran diskon yang tidak masuk akal. Ketiga, hindari mengklik iklan pop-up atau jendela iklan yang sumbernya tidak jelas. Keempat, akses promo hanya melalui aplikasi atau situs resmi dari merek maupun platform marketplace terkait.

Rudi berharap masyarakat Batam semakin bijak dalam memanfaatkan teknologi digital sehingga aktivitas selama Ramadan tetap aman dan nyaman.

“Jangan sampai niat mencari diskon untuk kebutuhan Lebaran justru berujung menjadi korban penipuan. Pastikan sumbernya resmi dan lakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi,” ujarnya. (anr)





Editor: alfi