EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri, BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah

On 10.29



BATAM - Upaya Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam memperkuat tata kelola lahan terus mendapat dukungan dari penerima alokasi tanah.

Sejak pengumuman pelaporan dimulai pada 11 Agustus 2026 hingga 13 Agustus 2026, sebanyak 66 penerima alokasi tanah telah menyampaikan laporan secara mandiri melalui Land Management System (LMS) BP Batam. Respons tersebut menunjukkan partisipasi aktif dari penerima alokasi dalam mendukung upaya penguatan tata kelola lahan di Batam.

Selain pelaporan mandiri melalui LMS, BP Batam juga telah menyampaikan surat panggilan reguler kepada 75 penerima alokasi tanah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 penerima alokasi tanah telah memenuhi panggilan. Seluruh proses ini juga masih terus berlangsung hingga akhir Agustus 2026.

Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan BP Batam, Syarlin Joyo, mengatakan pelaporan mandiri yang dilakukan penerima alokasi tanah menjadi bagian penting dalam membangun basis data pemanfaatan lahan yang lebih akurat dan terukur.

Ia menjelaskan bahwa data yang disampaikan penerima alokasi tanah selanjutnya menjadi salah satu bahan evaluasi BP Batam dalam melihat kesesuaian pemanfaatan lahan dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi penerima alokasi tanah yang telah melakukan pelaporan secara mandiri. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk mendukung tata kelola lahan yang lebih baik. Data yang disampaikan juga menjadi bagian penting bagi BP Batam dalam melakukan evaluasi pemanfaatan lahan secara objektif,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, langkah tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan aspek pengawasan. Pelaporan mandiri juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara BP Batam dengan penerima alokasi tanah.

BP Batam, lanjut Syarlin Joyo, ingin memastikan pemanfaatan lahan dapat berlangsung secara optimal, sesuai peruntukan, serta mendukung iklim investasi dan rencana pembangunan di Kota Batam.

“Prinsipnya adalah bagaimana lahan yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara baik dan optimal serta sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, kami terus membuka ruang komunikasi dan mengajak penerima alokasi tanah untuk melakukan pelaporan secara mandiri,” jelasnya.

Ia menambahkan, kelengkapan data pemanfaatan lahan akan membantu BP Batam dalam melakukan evaluasi pemanfaatan alokasi tanah. Dengan demikian, proses penataan dapat dilakukan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap partisipasi ini terus meningkat. Semakin lengkap data yang kami terima, semakin baik pula proses evaluasi dan penataan pemanfaatan lahan yang dapat dilakukan. Tujuannya tentu untuk menciptakan tata kelola lahan yang tertib, memberikan kepastian proses, sekaligus mendukung kegiatan investasi di Batam,” tambahnya.

Melalui penguatan pelaporan dan evaluasi tersebut, BP Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola lahan dengan mengedepankan akurasi data, kepastian proses, komunikasi yang baik, serta kepatuhan terhadap regulasi.

BP Batam juga masih membuka kesempatan bagi seluruh penerima alokasi tanah untuk menyampaikan pelaporan secara mandiri melalui Land Management System (LMS) hingga 31 Agustus 2026.

“Jumlah penerima alokasi tanah yang menyampaikan laporan maupun yang memenuhi panggilan diperkirakan akan terus bertambah hingga batas waktu yang telah ditentukan. Kami mengimbau agar penerima alokasi tanah yang belum menyampaikan laporan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat basis data dan tata kelola pemanfaatan lahan,” tutup Syarlin Joyo. (DN)

Semarak Kemerdekaan RI Ke-81, Pemko Batam Hadirkan Artis Charly Setia Band

On 12.57



BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menggelar Resepsi Kenegaraan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan bertajuk “Semarak Kemerdekaan” tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan kemerdekaan di Kota Batam.

Resepsi kenegaraan dijadwalkan berlangsung di Dataran Engku Putri, Batam Center, Jumat (21/8/2026) malam, mulai pukul 19.00 WIB. Kegiatan ini terbuka sebagai ruang kebersamaan bagi masyarakat untuk menikmati suasana perayaan kemerdekaan.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengajak masyarakat untuk ikut memeriahkan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Menurutnya, momentum kemerdekaan tidak hanya diisi dengan berbagai kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan.

Amsakar berharap semangat kemerdekaan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. Perayaan HUT RI, kata dia, sekaligus menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan serta menumbuhkan semangat bersama dalam membangun Batam.

“Semarak kemerdekaan hendaknya menjadi ruang untuk mempererat kebersamaan. Kita mengenang jasa para pahlawan sekaligus melanjutkan perjuangan dengan memberikan yang terbaik bagi daerah dan bangsa,” ujar Amsakar, Rabu (19/8/2026).

Resepsi kenegaraan tersebut akan semakin semarak dengan penampilan Carly Setia Band. Kehadiran grup musik tersebut diharapkan menambah kemeriahan suasana sekaligus memberikan hiburan bagi masyarakat yang hadir.

Amsakar juga mengajak masyarakat menjadikan peringatan HUT ke-81 RI sebagai momentum untuk memaknai kembali arti kemerdekaan. Semangat perjuangan para pendahulu diharapkan dapat diteruskan melalui kerja nyata, persatuan, serta kontribusi sesuai peran masing-masing.

“Dengan semangat kemerdekaan, mari kita jaga persatuan, perkuat gotong royong, dan bersama-sama membangun Batam agar semakin maju,” katanya.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Batam sebelumnya telah diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara, pawai obor, hingga sejumlah kegiatan yang melibatkan masyarakat.

Rangkaian tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan perayaan kemerdekaan yang tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga mengandung pesan kebangsaan dan penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan. (rud)

Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang: Petugas Hormati Aspirasi dan Jaga Privasi Warga

On 09.35



BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan kegiatan yang berlangsung di kawasan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang pada Kamis (13/8/2026), merupakan bagian dari pengamanan dan pengawalan proses pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih.

Kehadiran personel di lokasi dalam rangka menjaga keamanan kawasan, memastikan aktivitas pembangunan berjalan tertib, serta mencegah terjadinya gesekan antara petugas dan masyarakat.

BP Batam menegaskan kegiatan tersebut bukan merupakan penggusuran sebagaimana narasi yang berkembang dan disampaikan oleh sejumlah pihak.
Personel yang bertugas di lokasi melakukan pengamanan dan pengawalan, dengan mengedepankan sikap persuasif, pengendalian diri, serta tidak melakukan tindakan provokatif.

Sekolah Terintegrasi Merah Putih tersebut dibangun di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) BP Batam seluas 18,5 hektare. Sebelum diterbitkannya HPL atas lahan tersebut, BP Batam telah melaksanakan proses penanganan terhadap empat pihak yang menyampaikan klaim atas lahan dimaksud, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Dari empat klaim tersebut, dua di antaranya telah ditindaklanjuti, sementara dua pihak lainnya hingga saat ini belum menyampaikan dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses verifikasi.

Dalam proses penanganannya, BP Batam telah membuka ruang komunikasi dan dialog dengan pihak-pihak yang bersangkutan. Sejumlah pertemuan dan tatap muka telah dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memperoleh informasi dan dokumen yang diperlukan, sekaligus memastikan setiap klaim dapat ditangani secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, hingga saat ini proses verifikasi terhadap dua klaim tersebut belum dapat dilanjutkan karena dokumen pendukung yang diperlukan belum disampaikan kepada BP Batam.

BP Batam tetap menghormati hak setiap pihak untuk memperoleh kepastian dan menyelesaikan persoalan sesuai dengan mekanisme yang tersedia. Apabila diperlukan, pihak yang bersangkutan juga dapat menempuh upaya hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, BP Batam memastikan setiap klaim yang disampaikan tetap mendapatkan ruang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan kehadiran personel pengamanan di lokasi merupakan bagian dari dukungan BP Batam terhadap pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang.

“Petugas difokuskan untuk menjaga keamanan kawasan pembangunan sehingga proses pekerjaan dapat berjalan dengan tertib.” jelasnya, Selasa (18/8/2026).

Ia menegaskan, sejak awal seluruh personel telah diarahkan hanya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih.

Dalam perkembangan pada Kamis (13/8/2026), situasi di lokasi sempat diwarnai tindakan dari dua peserta aksi yang berupaya membuka pakaian. Kondisi tersebut segera direspons secara persuasif oleh personel pengamanan perempuan dengan memberikan kain penutup.

Ariastuty menjelaskan, tindakan itu dilakukan untuk menjaga privasi dan martabat perempuan tersebut, sekaligus mencegah bagian tubuhnya terekspos di ruang publik maupun terekam kamera.

“Kami memang telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya situasi itu dengan menyiapkan kain jarit untuk digunakan sebagai penutup. Kain tersebut kemudian digunakan untuk menutupi tubuh peserta aksi,” jelasnya.

Ia menekankan, tindakan petugas tersebut bukan untuk menghadapi ataupun membatasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya. Sebaliknya, langkah itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap privasi, martabat, dan kehormatan peserta aksi.

“Langkah tersebut dilakukan semata-mata sebagai bentuk perlindungan terhadap privasi, martabat, dan kehormatan peserta aksi, serta untuk mencegah kondisi tersebut semakin terbuka atau terdokumentasikan secara visual,” terang Ariastuty.

Situasi tersebut sempat dipersepsikan sebagai aksi saling dorong. Namun, BP Batam menjelaskan bahwa tindakan petugas pada saat itu diarahkan untuk mencegah tubuh peserta aksi semakin terbuka sekaligus menjaga agar situasi tidak berkembang menjadi ketegangan yang lebih besar.

“Sikap tersebut juga merupakan bagian dari arahan pimpinan yang mengedepankan pengendalian diri dan pendekatan persuasif,” tuturnya.

Ariastuty menambahkan, perbedaan pandangan yang muncul di lapangan tidak mengubah pendekatan BP Batam dalam menjalankan tugas. Personel tetap diminta menahan diri, menjaga keamanan kawasan, serta memastikan proses pengawalan pembangunan berlangsung secara tertib.

“Yang dilakukan petugas pada 13 Agustus 2026 adalah pengamanan dan pengawalan kegiatan pembangunan. Kami memastikan seluruh personel bekerja sesuai tugasnya dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.

BP Batam juga memastikan penanganan terhadap klaim masyarakat dilakukan melalui mekanisme yang tersedia. Di sisi lain, BP Batam terus membuka ruang komunikasi dan dialog dengan dua warga bersangkutan. 

Setiap proses penyiapan lahan dilakukan dengan mengedepankan ketentuan hukum, verifikasi dokumen, serta penyelesaian secara terukur.
Dengan tetap memastikan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di kawasan Rempang-Galang. (EI)

Melihat Serunya Lomba Agustusan di Blok Mancis Perumahan Cipta Asri 3 Tembesi Batam

On 14.50



BATAM - Sehari menjelang HUT RI ke-81, namun kemeriahannya telah terasa. Salah satunya di Blok Mancis RT 04/29, Perumahan Cipta Asri Tahap 3  Tembesi.

Puluhan anak-anak terlihat tumpah ruah mengikuti lomba Agustusan yang digelar panitia. Mulai lomba makan kerupuk yang penuh perjuangan tanpa tangan.

Ada juga lomba memasukkan paku dalam botol, lomba lari masukkan bola dalam kardus, lomba kotak logika dan lomba menarik lainnya. Peserta lomba mulai anak pra TK hingga SD kelas 6.

Suasana dan keseruan di lapangan semakin seru dimana para orang tua ikut menyemangati.
Tak ayal sorak-sorai penonton dan warga yang ikut memberi semangat tampak gelak tawa melihat tingkah lucu peserta saat berlomba.

"Syukur Alhamdulillah, cuaca siang ini sejuk setelah hujan tadi. Sehingga anak anak tidak kepanasan," ujar Agung, Ketua Panitia Agustusan RT 04/29 Blok Mancis.

Menurut Agung, lomba sengaja diadakan di hari Minggu (16/8/2026) siang, atau tepatnya sehari menjelang peringatan hari Ulang Tahun Republik Indonesia. Hal tersebut dilakukan agar anak-anak yang ikut lomba tidak terlalu lelah.

"Sebab hari Senin (17/8/2026) banyak anak-anak kita yang ikut upacara di sekolah masing-masing. Tapi kalau hari ini lomba tidak selesai, besok kita lanjutkan sekaligus perlombaan emak emak dan bapak bapaknya," tegasnya.

Acara lomba Agustusan tahun ini kata Agung bersumber dari iuran warga sebesar Rp30.000/kk disubsidi iuran keamanan bulan Agustus 2026 serta sumbangan dari PT Signal Kabel Rp750.000.(thr)

BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Merah Putih

On 13.04



BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan bahwa penyiapan lahan untuk pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih dilakukan secara humanis dan mengedepankan dialog bersama masyarakat.

Lahan yang disiapkan memiliki luas 18,5 hektare dan berada di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam. Status tersebut menjadi dasar agar setiap tahapan pembangunan sekolah dilaksanakan sesuai koridor hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Setiap pembangunan perlu dilakukan melalui komunikasi terbuka yang baik. Sejak awal, BP Batam memilih mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif guna mendengar langsung aspirasi masyarakat sekitar kawasan Sekolah Terintegrasi Merah Putih,” tegas Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, Minggu (16/8/2026).

Ia mengungkapkan bahwa tim BP Batam telah beberapa kali secara kontinyu melakukan pertemuan dan berdialog secara langsung dengan warga setempat. Salah satunya saat pertemuan dengan Wakil Kepala BP Batam pada tanggal 21 Juli 2026 lalu di Kantor Pemerintah Kota Batam.

Dalam proses pendataan, terdapat 4 (empat) warga yang menyampaikan klaim atas sebagian area yang masuk dalam rencana pembangunan. Terhadap keempat warga tersebut, lanjut Ariastuty, BP Batam telah menginformasikan sejak awal apabila terdapat keberatan, warga dapat memperlihatkan dokumen atau legalitas tanahnya untuk dilakukan verifikasi.

“BP Batam menghormati setiap penyampaian warga tersebut dan memberikan ruang untuk menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penguasaan atau kepemilikan atas lahan dimaksud. Penyiapan lahan ini dilakukan dengan memperhatikan status lahan dan ketentuan yang berlaku, serta tetap mengedepankan komunikasi dengan masyarakat,” sambungnya.

Hingga saat ini, 2 (dua) warga telah menyerahkan dokumen untuk dilakukan proses verifikasi sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, BP Batam tetap membuka ruang komunikasi bagi 2 (dua) warga lain yang belum menyerahkan untuk dapat menyampaikan dokumen atau bukti persuratan yang menjadi dasar penguasaan maupun kepemilikan atas lahan dimaksud agar dapat dilakukan verifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya hak yang diakui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penyelesaiannya pun akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“BP Batam berkomitmen menghormati setiap hak masyarakat. Seluruh proses penyiapan lahan kami pastikan berjalan adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

Terkait informasi yang beredar di media sosial beberapa hari lalu, Tuty menegaskan bahwa personel Ditpam BP Batam bertugas untuk melakukan pengamanan pada area HPL yang menjadi lokasi pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih.
Ia mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi secara utuh dan melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar sebelum menarik kesimpulan.

“Terkait informasi mengenai pematokan, kami memastikan bahwa keberadaan personel Ditpam di lokasi merupakan bagian dari pelaksanaan pengamanan area HPL sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki,” jelas Tuty. (gam)