EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

On 18.07

dr Tanto Budiharto resmi menjabat Direktur RSBP Batam usai dilantik Amsakar Achmad. Foto/Nova


BATAM - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad resmi melantik Kolonel Laut (K) dr. Tanto Budiharto sebagai Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Selasa (1/7/2025).


Sebelumnya, Direktur RSBP Batam diamanahkan kepada Direktur Pengendalian Pengusahaan, Asep Lili Holilulloh sebagai pelaksana tugas (Plt). 


Pelantikan ini berlangsung di Balairungsari BP Batam, dengan dihadiri Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra serta jajaran pejabat Tingkat I dan II di lingkungan BP Batam.


"Selamat bergabung Bapak dr. Tanto, mari kita bekerja dengan sepenuh hati untuk Batam yang lebih hebat lagi dan lebih dahsyat lagi kedepannya," ujar Amsakar.


Lebih lanjut, Amsakar meminta kepada dr. Tanto untuk segera dapat menyesuaikan diri di lingkungan kerja yang baru. 


Menurutnya, RSBP Batam saat ini merupakan salah satu rumah sakit terbaik di Kota Batam. RSBP Batam telah didukung dengan peralatan medis yang cukup lengkap, dokter spesialis hingga tata kelola yang profesional.


Beberapa waktu yang lalu, Instalasi Radiologi dan Medical Check Up (MCU) RSBP Batam telah tersertifikasi ISO 9001:2015. Sertifikasi ini, ditandai dengan serah terima sertifikat ISO 9001:2015 dari PT Sistem Unggul Terintegrasi (Sustain) selaku konsultan sertifikasi kepada RSBP Batam.


Begitu juga dengan pelayanan kepada masyarakat yang terus ditambah. RSBP Batam meluncurkan layanan Aesthetic Surgery Rhinoplasty, Spesialis Periodonsia, dan Spesialis Prostodonsia. 


Bahkan RSBP Batam juga meluncurkan Poliklinik Screening Jantung Bawaan pada Bayi dan Anak. Mengingat penyakit jantung bawaan ini masih menjadi fenomena dengan angka kejadian 8-10/1000 kelahiran hidup. Beberapa diantaranya tidak menimbulkan gejala spesifik.


Sehingga, screening awal ini tentu akan sangat bermanfaat bagi orang tua untuk mendeteksi kesehatan jantung dari anaknya sejak dini


Amsakar mengakui dan percaya, dr Tanto yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.


Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2023 hingga saat ini, dr. Tanto Budiharto menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Integrasi Puskes TNI. 


Provinsi Kepulauan Riau tentunya sudah tidak asing lagi bagi dirinya. Sebab, ia pernah bertugas sebagai dr. Spesialis Jantung di RSAL dr. Midiyato Tanjungpinang dan RS Awal Bros Batam pada tahun 2008 hingga 2014.


Bahkan pria kelahiran 30 Juni 1967 itu, pernah diberikan kepercayaan sebagai Tim Dokter Kepresidenan/Dokpri Wakil Presiden RI pada tahun 2015 hingga 2019.


"Saya harapkan semua pihak mendukung penuh kepemimpinan baru ini. Kepada pemimpin baru, berikan pelayanan yang terbaik, sehingga ketika pasien pulang ke rumah, akan merasa puas atas apa yang telah kita diberikan," pungkas Amsakar. (nva)





Editor: taher

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

On 10.19

Pejabat BP Batam dan stakeholder menyatukan semangat dalam pelayanan jasa pengurusan transportasi. Foto/Tari


BATAM - Direktur Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, Rully Syah Rizal, membuka FGD Pelaksanaan Lalu Lintas Barang di KBPB Batam, Selasa (1/7/2025) di Lotus Ballroom, Aston Hotel Batam.


FGD ini dilaksanakan secara hybrid melalui luring dan daring, yang mana secara khusus membahas mengenai kegiatan usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).


Lebih lanjut Rully menjelaskan, dalam menjalankan usaha di Batam, pelaku usaha wajib mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai yang diatur dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 25 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. 


“Proses bisnis sangat dinamis terutama di KPBPB Batam, sehingga evaluasi atas ketentuan yang berlaku harus selalu dilakukan guna menciptakan iklim berbisnis yang kondusif,” ujarnya.


Ia berharap, melalui FGD ini, para pelaku usaha JPT dapat memilih bidang usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, serta berjalan sinergis dengan kepentingan dunia usaha.


“Output yang kami harapkan adalah kesesuaian bidang usaha dan meningkatnya koordinasi dengan instansi terkait, terutama mengenai penguatan pengawasan kegiatan lalu lintas barang di Kota Batam," harap Rully.


Hadir sebagai narasumber, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Dendy Apriandi, yang memaparkan mengenai ketentuan pelaksanaan kegiatan lalu lintas barang di KPBPB Batam untuk kegiatan usaha jasa pengurusan transportasi, baik pemberlakuan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Angka Pengenal Importir Umum (API-U) maupun Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).


Pada kesempatan ini, ia juga memparkan mengenai KBLI Single Purpose, dimana bidang-bidang usaha yang sesuai peraturan perundang-undangan dapat dilakukan pelaku usaha dengan syarat pelaku usaha tidak melakukan bidang usaha lain.


“Jadi pelaku usaha mendirikan Badan Usaha khusus untuk JPT saja, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran,” jelas Dendy.


Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, M. Rofiudzdzikri menegaskan pentingnya peredaran dan pengawasan barang  di KPBPB Batam.


Ia menjelaskan, BP Batam memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap kesesuaian jumlah dan jenis Barang Konsumsi yang telah dimasukkan oleh pengusaha sesuai dengan Perizinan Berusaha.


Selain itu, barang yang dimasukkan ke KPBPB hanya yang berhubungan dengan kegiatan usahanya saja.


“JPT yang memiliki API aktif hanya diperkenankan melakukan impor barang untuk kebutuhan sendiri dalam rangka menunjang kegiatan usahanya. Untuk itu, kami berharap BP Batam dapat segera merumuskan mekanisme kontrol atas pemasukan barang oleh Pengusaha JPT.” pungkasnya.(rud)



Editor: rozi

PLN Batam Gelar Diskusi Publik Jelaskan Penyesuaian Tarif Listrik untuk Jaga Keberlangsungan Energi

On 12.49

Para pelanggan mendapatkan penjelasan dari PLN Batam terkait penyesuaian tarif listrik. Foto/Fuqon


BATAM - Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) bagi pelanggan rumah tangga mampu dan sangat mampu dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (golongan R2 dan R3), serta pelanggan dari golongan pemerintah (P1, P2, dan P3), PT PLN Batam menggelar diskusi publik bersama pelanggan guna memastikan informasi kebijakan tersampaikan secara transparan dan menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan.


Diksusi publik yang bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi dalam Mendukung Keberlangsungan Energi” ini dilaksanakan di Kantor Korporat PLN Batam pada Senin (30/6). Acara dihadiri oleh perwakilan pelanggan rumah tangga dari berbagai wilayah Kota Batam, jajaran komisaris dan direksi PLN Batam, serta sejumlah tokoh penting secara langsung maupun daring, antara lain Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, perwakilan PT PLN (Persero), Kepala Bidang Ketenagalistrikan ESDM Provinsi Kepri, Kepala Ombudsman Provinsi Kepri, Anggota DPRD Kota Batam dan Bapenda Kota Batam.


Dalam sambutannya, Dirjen Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menyampaikan bahwa forum ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya penyesuaian tarif dalam menjamin keberlanjutan layanan kelistrikan. Ia menekankan bahwa PLN Batam adalah perusahaan yang beroperasi secara mandiri tanpa subsidi atau kompensasi dari pemerintah. Sehingga selisih antara biaya pokok penyediaan listrik dan tarif menjadi tanggung jawab PLN Batam.


“Menyikapi tantangan tersebut, pemerintah mengambil keputusan secara hati-hati untuk menerapkan penyesuaian tarif listrik secara selektif, khususnya kepada pelanggan rumah tangga mampu dan golongan pemerintah, termasuk pelanggan layanan khusus dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) untuk suplai listrik ke Pulau Bintan,” jelas Jisman.


“Keseimbangan antara kepentingan penyedia jasa dan konsumen harus terjaga agar tercipta margin yang sehat tanpa mengorbankan keandalan pasokan listrik,” ujarnya lagi.


Lebih lanjut, Jisman menyatakan optimismenya bahwa dengan kemampuan manajerial yang solid serta kolaborasi lintas sektor, PLN Batam mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi dan kualitas layanan bagi masyarakat.


Sementara itu, Kepala Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat P. Siadari memberikan apresiasi atas komitmen PLN Batam dalam menyediakan layanan listrik yang andal dan terjangkau bagi masyarakat. Ia menilai bahwa penyesuaian tarif untuk golongan tertentu merupakan langkah realistis yang perlu ditempuh demi menjaga mutu pelayanan di tengah tekanan ekonomi yang dinamis.


“Kami memahami kondisi yang dihadapi PLN Batam. Untuk itu, mari kita dukung bersama kebijakan ini sebagai bentuk upaya kolektif menjaga kualitas layanan kelistrikan secara adil dan berkelanjutan,” ujar Lagat.


Melalui forum ini, PLN Batam menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keberlangsungan energi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyedia layanan, melainkan memerlukan sinergi dan partisipasi aktif seluruh pihak, baik pemerintah, pelanggan, maupun masyarakat luas.


“Penyesuaian ini tidak diberlakukan secara menyeluruh, melainkan sangat selektif dan hati-hati. Hanya 7,49% dari total pelanggan PLN Batam yang terdampak, yaitu golongan rumah tangga mampu dan golongan pemerintah dengan penyesuaian tarif sebesar 1.43% dari tarif sebelumnya,” jelas Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo.


Ia menambahkan dengan terselenggaranya diskusi publik ini, PLN Batam berharap masyarakat semakin memahami urgensi kebijakan penyesuaian tarif serta turut mendukung upaya perusahaan dalam menjaga keberlanjutan energi yang andal dan efisien bagi Kota Batam dan sekitarnya.


“Kegiatan hari ini bukan sekadar pertemuan formal, tetapi manifestasi semangat kebersamaan untuk saling memahami dan memperkuat kolaborasi antarpihak. Kami percaya, sistem kelistrikan yang tangguh hanya dapat terwujud melalui kerja sama yang erat dan berkesinambungan,” pungkas Kwin Fo.(fur)




Editor : taher


PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan

On 12.25

Seragam resmi jukir di Kota Batam sebelumnya telah dirilis Dishub Batam untuk cegah jukir liar. Foto/Rumawi


BATAM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam mengusulkan agar penarikan retribusi parkir di tepi jalan umum dihentikan sementara atau dimoratorium.

Usulan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, saat pembahasan Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPR Kota Batam, Senin (30/6/2025).

Langkah ini bukan tanpa alasan. Selama lima tahun terakhir, pendapatan dari sektor parkir disebut tak pernah menyentuh target yang ditetapkan. Bahkan, realisasi retribusi pada 2024 tercatat hanya Rp11 miliar, angka yang dinilai jauh dari potensi sebenarnya.

“Sudah terlalu lama PAD dari sektor ini bocor. Satu-satunya cara adalah dihentikan sementara, lalu dibenahi. Sistemnya memang harus diubah total,” kata Anggota Banggar DPRD Batam, Muhammad Mustofa, dalam sidang.

Menurut Mustofa, moratorium perlu dilakukan untuk membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, sekaligus menghilangkan potensi penyimpangan yang selama ini terjadi di lapangan.

Mustofa menyoroti bahwa dari 895 titik parkir resmi yang tersebar di seluruh penjuru Batam, potensi retribusi bisa menyentuh angka hingga Rp70 miliar per tahun—jika dikelola dengan sistem yang transparan, tertib, dan terukur.

“Kalau dikelola secara mandiri atau dengan sistem berlangganan, potensinya luar biasa. Tapi sekarang, yang masuk ke kas daerah hanya sebagian kecil. Ini yang harus diubah,” tegasnya.

Ia juga mengkritik kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang dinilai belum menunjukkan hasil optimal dalam pengelolaan parkir. Ia mendorong Dishub segera menghadirkan terobosan untuk menghentikan praktik kebocoran yang berulang.

Moratorium ini, kata Mustofa, bukan semata untuk menghentikan retribusi, tapi sebagai langkah strategis untuk memutus rantai praktik tak sehat dalam tata kelola parkir tepi jalan.

“Kita butuh sistem baru yang lebih transparan, dan mampu meningkatkan PAD secara signifikan. Kalau tidak, percuma saja membiarkan sistem lama terus berjalan,” tambahnya.

Banggar pun mendesak Pemko Batam agar serius menindaklanjuti usulan ini. Evaluasi menyeluruh dan pembenahan sistem dianggap mendesak dilakukan agar potensi besar dari sektor parkir tak terus tergerus oleh praktik yang merugikan daerah. (rud)




Editor: Ade

DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

On 11.20

Suasana Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 berlangsung hikmad. Foto/Hasan


BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. 


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Amsakar Achmad.
Tampak hadir pula sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari LAMKR, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam, serta perwakilan dari BP Batam. 


Sebelum agenda penyampaian nota keuangan, rapat paripurna menuntaskan dua agenda yakni; Laporan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, serta Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024, yang ditutup dengan pengambilan keputusan.

Dalam penyampaiannya, Senin (30/6/2025) siang, Wali Kota Amsakar menyebutkan bahwa pengajuan lebih awal perubahan APBD Tahun 2025 ini mencerminkan komitmen Pemko Batam dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung pemerataan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, ekonomi, dan perlindungan sosial.


Kenaikan Pendapatan


Secara keseluruhan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 naik sebesar 7,94 persen, dari semula Rp3,96 triliun menjadi Rp4,27 triliun. Kenaikan ini bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang melonjak 11,04 persen—terutama dari pajak daerah dan retribusi. Pajak Daerah naik menjadi Rp1,95 triliun atau meningkat 12,52 persen dari sebelumnya, didorong oleh bertambahnya objek pajak seperti PBB-P2, PBJT dari listrik, perhotelan, hiburan dan makanan/minuman. Retribusi Daerah juga meningkat 7,18 persen, seiring optimalisasi layanan persampahan, parkir, pariwisata dan penggunaan TKA.


Namun, ada pula penurunan pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang turun 13,81 persen akibat turunnya laba Bank Riau Kepri Syariah dan pengurangan saham Pemko Batam. Pendapatan transfer antar daerah justru melonjak tajam hingga 35,24 persen, berkat penyesuaian alokasi dari Pemerintah Provinsi Kepri.


Belanja Daerah Naik 8,19 Persen


Total belanja daerah mengalami peningkatan dari Rp4,07 triliun menjadi Rp4,41 triliun, atau naik 8,19 persen. Alokasi belanja ini tersebar pada:


• Belanja Operasi meningkat 6,61 persen, termasuk belanja pegawai dan barang/jasa, serta peningkatan tajam pada belanja subsidi dan bantuan sosial—masing-masing melonjak 312,5 persen dan 243,9 persen.


• Belanja Modal naik 25,70 persen, mencakup pengadaan alat berat untuk penanganan banjir dan sampah, pembangunan gedung, sarana pendidikan dan tempat ibadah, serta peningkatan infrastruktur jalan dan irigasi.


• Belanja Tidak Terduga justru menurun tajam hingga 79,69 persen, karena sebagian besar dana dialihkan untuk penanganan bencana dan infrastruktur publik.


Amsakar menjelaskan bahwa prioritas belanja perubahan APBD 2025 diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pemenuhan belanja wajib sesuai regulasi, pelayanan publik, serta penguatan dukungan terhadap instansi vertikal dan Pemerintah Pusat. 


Sedangkan pada bagian akhir laporannya, Amsakar menyampaikan bahwa pembiayaan daerah meningkat dari Rp115 miliar menjadi Rp134,5 miliar atau naik 16,99 persen. Selisih lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya menjadi sumber utama pembiayaan tersebut.


Ranperda Perubahan APBD ini diserahkan langsung kepada Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan, yang kemudian menutup rapat paripurna dan meminta seluruh fraksi partai politik untuk menyiapkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 yang akan dibahas dalam paripurna lanjutan. 


Dengan berakhirnya rapat ini, proses pengesahan Perubahan APBD 2025 memasuki tahap pembahasan lanjutan yang krusial dalam memastikan program prioritas Pemko Batam dapat terealisasi secara efektif dan tepat sasaran.(rud)




Editor: taher