EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Hutan Lindung Diserobot Pengusaha Nakal, BP Batam Mengaku Tak Tahu

 

[caption id="attachment_6494" align="alignleft" width="290"]Salah satu lokasi peternakan ayam di Barelang. foto: amok group Salah satu lokasi peternakan ayam di Barelang. foto: amok group[/caption]

BATAM - BP Batam dituding sebagai salah satu institusi paling korup di Indonesia, ini terbukti dari sistem pengalokasian lahan yang amburadul. Kondisi itu dimanfaatkan oleh para pengusaha nakal untuk mengeruk keuntungan tanpa memperdulikan aturan yang ada.

 

Seperti yang dilakukan oleh para pengusaha dengan menyerobot lahan hutan lindung di beberapa wilayah di Batam untuk peternakan ayam tanpa izin.

 

Ironisnya, aktivitas para pengusaha nakal yang tidak membayar pajak dan retribusi ini tidak pernah ditindak oleh Badan Pengusahaan (BP) dan Pemko Batam.

 

Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam, Nanang melalui Wahidin selaku Kasi Pengadaan Lahan ketika dikonfirmasi mengaku tidak pernah mengalokasikan lahan untuk peternakan ayam di Batam.

 

“Kami belum pernah mengalokasikan lahan untuk peternakan ayam, karena belum ada HPL nya,” ujarnya kepada AMOK Group, Kamis (3/9/2015) siang di ruang kerjanya.

 

Menurutnya para pengusaha peternakan ayam di Batam belum pernah mengajukan permohonan penggunaan lahan ke BP Batam.

 

“Itu tidak boleh, meraka belum pernah mengajukan permohonan ke kita. Badan Hukum apa yang di ajukan kita juga tidak tahu,” ujarnya berdalih.

 

Ketika ditanyakan soal kewenangan atas lahan yang digunakan para pengusaha peternakan ayam tersebut Wahidin berdalih menolak memberikan keterangan.

 

“Kalau masalah itu saya sarankan bapak tanya saja ke pimpinan, karena beliau lebih pas untuk menjawabnya,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui beberapa wilayah di Batam seperti Tanjung Piayu, Kampung Tua Dapur 12 Batu Aji, Piayu Laut, Bagan dan Punggur diserobot para pengusaha untuk membangun peternakan ayam illegal.

 

Diberitakan sebelumnya keberadaan peternakan ayam potong illegal di Batam memiliki omzet cukup fantastis yakni mencapai Rp 1,1 miliar per hari.

 

Sayangnya sektor ini tidak dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Batam unjuk menambah Pendapatan Asli Daerah(PAD).

 

Kabid Peternakan Dinas KP2K Batam, Sri Yunelli ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan puluhan peternakan ayam potong di Batam hingga saat ini belum ada yang memiliki izin dari Dinas KP2K Batam.

 

“Belum pernah kita keluarkan izin untuk peternakan ayam potong, karena status lahan yang tidak jelas,” ujarnya belum lama ini kepada AMOK Group. (red/amok)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *