BATAM
Kapolsek Batuampar Kompol Zaenal Arifin mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi di lapangan dan analisa penyidikan petugas dari keterangan saksi tentang keberadaan tersangka yang buron usai beraksi.
Penangkapan ini, kata Zainal dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Batuampar Iptu Sonny Wibisono. Tersangka saat itu hendak menuju kampung halamannya di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Saat ditangkap, anggota berhasil mengamankan satu pucuk senjata api yang digunakan tersangka saat melakukan penembakan di Jodoh,” jelasnya.
Senpi yang berhasil diamankan dari tangan tersangka adalah senpi jenis Walter kaliber 7,65 MM, selain itu diamankan juga 32 peluru, 2 magazine, 2 unit ponsel dan satu tiket bis tujuan Malang – Sumbawa.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat Jo pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan Jo pasal 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (redaksi)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

