EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Alamak, Pelajar Batam Terlibat Sindikat Curanmor

BATAM - Satreskrim Polresta Barelang mengungkap sindikat curanmor di Batam yang dilakukan komplotan pelajar SMP dan SMK, Senin (8/4/2013).

Para pelajar ini antara lain, Ab (16), Ha (17), De (18), Je (17), Ar (17), An (17) dan Le (19) diamankan petugas di taman bunga Bengkong Palapa, Senin (8/4/2013) sekitar pukul 5.30 WIB berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.

"Ketujuh pelaku kita bekuk tadi pagi, hasil dari laporan korban dan pengembangan petugas di lapangan," kata Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Soeharnoko seperti dikutip batamtoday.

Selain ketujuh pelaku, lanjut Soeharnoko, petugas juga berhasil membekuk As pemilik bengkel di Sei Harapan yang merupakan penadah sepeda motor curian yang dicuri sindikat ini.

Dari pengembangan sementara, masih ada pelaku lain yang masih diburu petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polresta Barelang, yakni berinisial Ek, Pa dan Me.

"Anggota di lapangan sedang memburu ketiganya, semoga cepat tertangkap dan kita dapat mengungkap kasus ini," lanjutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamanakan, dua unit sepeda motor Yamaha Vega yang dipetik sindikat ini di Bengkong Harapan II dan Bengkong Indah pada bulan Maret 2012 lalu. Sedangkan sepeda Yamaha RX King baru saja dibawa kabur pada Minggu (7/4/2012) pagi kemarin.

Masih kata Soeharnoko, dalam menjalankan aksinya, sindikat ini menggunakan kunci T dan gunting untuk membawa kabur sepeda motor yang kesemuanya terparkir di teras rumah korban.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.(net)