BATAM - Dugaan mantan kepsek SMP 28 Herizon yang suka daun muda alias anak baru gede (ABG) makin menguat. Ini dibuktikan setelah Polisi Barelang Batam kembali memeriksa 5 orang siswinya yang diduga jadi korban lainnya, sehingga total siswi yang telah dicabuli oleh pelaku bertambah menjadi 19 siswi.
Selain jumlah korban bertambah, penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Barelang juga sudah sudah pada tahap penetapan tersangka.
Hal ini dengan bocornya Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) di kalangan wartawan. Sprindik itu bahkan sudah ditandatangani oleh pejabat berwenang.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Soeharnoko ketika dikonfirmasi terkait informasi tersebut masih enggan memberikan komentar.
"Siapa yang bilang, besok saja ya komentar lanjutannya," kata Soeharnoko sambil kabur meninggalkan Mapolresta Barelang. (redaksi)
EKONOMI
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

