EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Polda Kepri Uber Bos Gelper Game Zone

BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus perjudian gelper dari hasil penggrebekan di Game Zone, Nagoya Hill, Minggu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan pasca penggrebekan Minggu lalu, pihaknya sudah meyakini bahwa terjadinya aksi perjudian di lokasi gelper tersebut.

"Setelah kita dalami, sudah bisa saya pastikan bahwa disana memang ada aksi perjudian," katanya, Kamis (22/8).

Cahyono menyebut saat ini anggotanya sedang memburu Joni Fakun, bos gelper Game Zone.

"Dia akan kita jebloskan ke penjara," tegas Wibowo. (boy)