TANJUNGPINANG-
Indosat, disidangkan di PN Tanjungpinang, Kamis (5/9). Lima tersangka
pencurian dan dua tersnagka penadah duduk di kursi pesakitan. Kelimanya
didakwa secara bersamaan, sedangkan pada sidang selanjutnya mereka akan
disidang terpisah sesuai peran masing-masing.
Lima terdakwa pencurian kabel tersebut antara lain, Samsuni alias Sam,
Herman alias Apek, Ali alias Beni, Awaludin alias Awal, Asrudin alias Jon.
Sedangkan dua penadah adalah Riki dan Edi. Dalam dakwaan tim JPU, menurutkan
pencurian ini berawal saat Sam hanya sekedar berkunjung ke Pelabuhan Barek
Motor Kijang, Bintan Timur. Tanpa sengaja, ia bertemu dengan kenalannya,
Iwan.
Keduanya kemudian berbincang-bincang untuk mencuri besi di perairan Mapur,
Kabupaten Bintan. Sam mengatakan, ia setuju dengan niat Iwan dan menyatakan
bisa membawa kapal KM Bersama. Iwan memberikan titik koordinat kabel bawah
laut yang akan dicuri. Pada bulan Maret, para anak buah kapal berhasil
dikumpulkan Sam. Diantaranya, Herman, Ali, Awal, Asrudin, La Tomi, La Udin,
La Kida, Lai, Boy, dan Jimmy. Mereka kemudian membeli minyak seharga Rp 5
juta.
Para ABK naik KM Bersama di Pelabuhan KUD Kijang. Sam bertindak sebagai
nakhoda kapal mengarahkan kapal ke titik koordinat yang telah dimasukkan ke
dalam alat GPS. Sampai di titik koordinat, kapal lego jangkar. Awal bertugas
sebagai penyelam. Dengan modal kompresor dan selang, Awal memotong kabel
dasar laut dengan mesin pemotong besi.
Dalam waktu dua hari dua malam, seluruh kabel berhasil diangkat. Kabel
tersebut kemudian dipotong-potong dengan ukuran tiga hingga empat meter.
Kabel dengan berat mencapai 10 ton itu lalu dibawa ke Pulau Tambora.
Tembaga hasil curian tersebut dihargai Iwan Rp2000 per kilogram. Sam dibayar
Rp1,6 juta.Sedangkan ABK lain mendapat upah Rp800 ribu. Bayaran itu sudah
dipotong uang yang dipinjam Sam sebelumnya sebesar Rp5 juta. Pelaku yang
sampai saat ini masih dalam pencarian yaitu La Tomi, La Udin alias Panjang,
La Kida, Lai, Boy, Jimmy dan Iwan. Para terdakwa didakwa dengan pasal 363
KUHP dan 480 KUHP. (Dimas Wijaya)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

