TANJUNGPINANG- Jajaran Polres Tanjungpinang melakukan razia Anti Narkoba
(Antik) di beberapa tempat hiburan malam, Sabtu malam (7/9). Polres membagi
tiga tim dalam operasi gabungan antar satuan di Polres Tanjungpinang
tersebut.
Tempat-tempat yang menjadi sasaran adalah Karaoke Cosmos, Rasa Yakin di
Bintan Plaza, Dope Pub. Di Kamar 23 Cosmos ditemukan satu butir pil yang
diduga ektasi, namun setelah dilakukan pengujian ternyata obat tersebut obat
sakit kepala. Secara menyeluruh pada razia Antik malam tersebut tidak
ditemukan obat-obat terlarang atau Narkotika.
Kapolres AKPB Patar Gunawan mengatakan razia ini akan dilakukan secara
berkelanjutan untuk mengantisipasi maraknya narkoba di Tanjungpinang.
Pantauan dilapangan petugas memasuki ruangan karaoke satu persatu. (Ogas
Jambak)
EKONOMI
NASIONAL
POLITIK
