TANJUNGPINANG_ Sejak Senin (2/9) diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres
Tanjungpinang, Selasa (3/9) mantan Kadispenda Kota Tanjungpinang Deddy
Chandra mendapat kunjungan Wakil Walikota Syahrul SPd dan beberapa pejabat
pemko lainya.
Deddy yang baru saja menandatangani surat penahanannya, terlihat berbincang
dengan Wawako dan pejabat lanya di ruangan Kasat Reskrim AKP Memo Ardian
SiK. Sekitar 10 menit berbincang, Syahrul dan bawahanya keluar dari ruangan
dan menemui Waka Polres Kompol Nur Santiko. "Sabar ya nanti wawancaranya,
saya ngomong dulu dengan Waka Polres," ungkap Syahrul saat dicegat para
jurnalis.
Usai menemui Waka Polres, Syahrul mengaku kunjungannya ke Mapolres di Jalan
A Yani hanya untuk memberikan dukungan moril terhadap dua PNS yang baru saja
ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Mereka adalah Deddy Chandra
sebagai tersangka korupsi dan Abdul Karim sebagai tersangka dugaan
penganiayaan terhadap DN, bawahanya yang merupakan honorer.
Syahrul dalam peryantaanya membantah memberikan intervensi terhadap penyidik
dalam penanganan kasus kedua PNS tersebut. "Saya tidak melakukan intervensi,
saya hanya memberikan dukungan kepada dua PNS yang menjadi tersangka,"
ungkap Syahrul. (Ogas Jambak)
EKONOMI
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

