TANJUNGPINANG_
Tanjungpinang, Selasa (3/9) mantan Kadispenda Kota Tanjungpinang Deddy
Chandra mendapat kunjungan Wakil Walikota Syahrul SPd dan beberapa pejabat
pemko lainya.
Deddy yang baru saja menandatangani surat penahanannya, terlihat berbincang
dengan Wawako dan pejabat lanya di ruangan Kasat Reskrim AKP Memo Ardian
SiK. Sekitar 10 menit berbincang, Syahrul dan bawahanya keluar dari ruangan
dan menemui Waka Polres Kompol Nur Santiko. "Sabar ya nanti wawancaranya,
saya ngomong dulu dengan Waka Polres," ungkap Syahrul saat dicegat para
jurnalis.
Usai menemui Waka Polres, Syahrul mengaku kunjungannya ke Mapolres di Jalan
A Yani hanya untuk memberikan dukungan moril terhadap dua PNS yang baru saja
ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Mereka adalah Deddy Chandra
sebagai tersangka korupsi dan Abdul Karim sebagai tersangka dugaan
penganiayaan terhadap DN, bawahanya yang merupakan honorer.
Syahrul dalam peryantaanya membantah memberikan intervensi terhadap penyidik
dalam penanganan kasus kedua PNS tersebut. "Saya tidak melakukan intervensi,
saya hanya memberikan dukungan kepada dua PNS yang menjadi tersangka,"
ungkap Syahrul. (Ogas Jambak)
EKONOMI
NASIONAL
POLITIK
