Surjadi
TANJUNGPINANG- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang, Surjadi MT mengaku bersyukur, anak buahnya yang menjabat sebagai Komandan Peleton tidak terlibat dalam kasus dugaan pengedar narkoba yang menjerat dua honorer Satpol PP. Menurut Surjadi kepada Kepri Update.com setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Vc, penyidik menyatakan Vc tidak terlibat dan hanya sebagai saksi.
“Saya bersyukur Fr yang selama ini saya perintahkan untuk melakukan pembinaan terhadap Na dan Sh, tidak terlibat. Memang selama ini saya memerintahkan komandan peleton tersebut untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap dua honorer tersebut,” ucap Surjadi, Jumat (4/10/2013).
Sebelumnya tiga oknum anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang dan BNN Kepri, sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (2/10/2013) di kawasan Meja Tujuh, Tanjungpinang Kepri. Ketiganya diduga sebagai Bandar narkoba jenis sabu dan ganja. Ketiga oknum tersebut adalah Na, Sh dan Vc, nama terakhir merupakan komandan regu dari dua anggotanya.
Saat digrebek BNN, ketiganya tidak dapat berbuat banyak. Setelah dilakukan penggeledahan, BNN menemukan dua paket kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu, dan satu potongan daun ganja yang dibungkus dalam kertas warna coklat. (Ogas Jambak)